Takut Dilirik KPK, Data Pokir DPRD Tidore 31 Miliar Disembunyikan

Sekadar diketahui, terkait Pokir DPRD Kota Tidore Kepulauan ini, diakui Ketua DPRD Kota Tidore, Abdurrahman Arsyad, bahwa terdapat bagi-bagi jatah di internal DPRD, dimana untuk anggota Banggar yang berjumlah sebanyak 12 orang, diberi anggaran senilai Rp. 1,5 Miliar, sementara untuk 13 anggota DPRD diluar Banggar mendapat jatah senilai Rp. 1 Miliar.

Pokir DPRD Senilai Rp. 31 Miliar ini, juga berlaku sama seperti di tahun 2023, dimana pada tahun tersebut, DPRD Kota Tidore juga melakukan bagi-bagi jatah dengan menentukan biaya untuk anggota Banggar senilai Rp. 1,5 Miliar dan anggota diluar Banggar senilai Rp. 1 Miliar.

Padahal sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah mengingatkan DPRD agar tidak bermain-main dengan Pokir, apalagi mengusulkan Pokir dalam konteks rupiah, karena bisa saja berpotensi terjadinya konspirasi dalam penyusunan APBD, yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

Pewarta   : Suratmin Idrus 
Editor   : Erwin Egga