Temuan lain yang turut menjadi perhatian Pansus adalah tidak adanya pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BLUD RSUD Jailolo oleh Inspektorat Kabupaten Halbar selama periode 2023 hingga 2025.
“Inspektorat disebut tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan BLUD RSUD Jailolo selama tiga tahun terakhir. Karena itu tidak ada dokumen hasil pemeriksaan inspektorat terhadap RSUD Jailolo,” ungkapnya.
Padahal, menurut Erland, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan dana sharing untuk RSUD Jailolo sebesar kurang lebih Rp 15 miliar.
Pansus, lanjut Erland, akan terus mengumpulkan dan mendalami data terkait pengelolaan keuangan rumah sakit guna memaksimalkan proses pengawasan yang sedang berjalan. “Setelah RDP ini pansus akan terus mengumpulkan data keuangan RSUD yang lebih spesifik untuk memaksimalkan kerja pansus,” pungkasnya. (ais)
