Tindak Lanjuti Rekom BPK, Temuan di Bappeda Malut Dinyatakan Selesai

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam, SSTP M.Si yang ditemui terpisah mengatakan, musabab dari temuan tersebut disebabkan adanya dokumen laporan pertanggungjawaban yang tercecer. 

“Dokumennya tercecer di rumah bendahara pengeluaran, karena pada saat itu Bendahara sementara berduka karena anaknya meninggal dunia, tetapi sudah ditemukan dokumennya,” dan sudah kami tindaklanjuti dan sudah dinyatakan selesai oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Dikatakan, berdasarkan rekomendasi  yang termuat dalam LHP BPK, dokumen atas tiga item tersebut, ditindaklanjuti Inspektorat  dengan memeriksa dan memverifikasi kembali dokumen tersebut.  Hasil verifikasi dokumen atas SPJ tersebut telah dilaporkan ke BPK Malut.

“Bappeda telah menyerahkan dokumen yang sudah ditemukan. Hasil pemeriksaan dan verifikasi  dokumen juga dinyatakan 100 persen telah selesai oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Malut,” ucap Sarmin.