DARUBA – Anggota DPRD Pulau Morotai Fraksi NasDem Denny Garuda dan Fraksi Golkar Edi Everson Hape, ternyata malas berkantor. Bahkan keduanya diketahui hanya beberapa kali ikut agenda rapat paripurna yang digelar DPRD setempat. Berdasarkan daftar hadir yang diterima Fajar Malut melalui Bagian Persidangan Sekretariat Dewan (Setwan) Pulau Morotai, dari 13 agenda rapat dan paripurna yang dilaksanakan DPRD pasca pelantian, Denny tercatat 10 kali tidak hadir. Bahkan saat paripurna pelantikan rekannya, separtainya Rusminto Pawane sebagai Ketua DPRD Pulau Morotai periode 2019-2024, Denny juga tidak hadir. Padahal, momen istimewa NasDem tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pulau Morotai.
Sementara Edi Everson Hape, dari 13 agenda rapat dan paripurna yang dilaksanakan DPRD, tercatat tidak hadir sebanyak 6 kali. Keduanya bahkan sering tidak terlihat dalam hering di gedung DPRD ketika ada penyampaian aspirasi dari masyarakat. Ketidakhadiran keduanya di berbagai agenda DPRD ternyata telah menjadi bahan cemohan di internal DPRD.
Bahkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor, juga geram dengan ulah keduanya. “Kita ini di angkat oleh rakyat, sebagai wakil rakyat bagaimana kita bisa mengayomi rakyat kalau setiap saat kita tidak ada, apa yang bisa di layani kalau mereka tidak ada. Tapi kemudian setiap bulan kita terima gaji sama-sama, tunjangan bersama, tapi kemudian apa yang negara dan rakyat berikan ini semua kita nikmati oleh 20 anggota DPRD,” sindir Suhari saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD, Kamis (23/1/2020).
Sudah begitu, kata Suhari, sangsi kepada anggota DPRD yang malas berkantor, juga dinilai tidak terlalu tegas di atur dalam tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2024. Olehnya itu ia berharap, peran pimpinan partai harus lebih di utamakan dalam hal pemberian sangsi bagi anggotanya yang malas berkantor. “Soal tatib sudah di bahas, baik mengacu pada Undang-undang MD3 nomor 17 tahun 2014 dan Nomor 12 tahun 2018. Semuanya sudah jelas, jadi semua di kembalikan kepada anggota DPR, hanya saja anggota DPRD ini yang tidak tahu diri sebenarnya,” cetusnya. “Makanya tadi (kemarin) di rapat internal lebih di pertajam karena di tatib itu minimal 6 kali berturut-turut tidak hadir, maka Badan Kehormatan (BK) harus memberikan sangsi. Tapi di bawah ada pasal lain yang mengatur bahwa sangsinya itu terdapat ada tiga sangsi, salah satunya adalah menegur secara lisan dan tulisan. Olehnya itu ini sebetulnya pimpinan partai harus melihat, tidak hanya dilimpahkan kepada BK, karena kita (BK) mau toleransi juga salah, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi apa boleh buat kita harus komentar ini karena ini sudah menjadi keresahan, dan ini memang tugas-tugas BK,” tegasnya lagi.
Dalam pandangannya, kata Suhari, anggota yang malas berkantor itu, gaji yang diterimanya bisa dikatakan ‘haram’ jika tidak dibarengi dengan tugas dan tanggungjawab. “Saya sudah komentar di group Whatsapp, mengatakan, saya pernah bilang, tolong kita ini yang Kristen di angkat (Sumpah) dengan Injil dan Muslim di angkat (sumpah) dengan Al-Qur’an, tapi kemudian tidak menjalankan tugas, maka saya pastikan bawa gaji yang kita nafkahi untuk anak dan istri itu adalah haram. Iya hukumnya haram, kalau tidak melaksanakan tugas. Kalau dia itu memang orang yang beragama, maka dia tahu itu. Tahu tugas dan tanggungjawab, sehingga tidak perlu lagi kita membuat tata tertib baru. Tata tertib apa pun tapi kalau kembali pada manusia itu tidak sadar, maka susah juga,” cetusnya lagi.
Tak hanya itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Sekwan DPRD Kabupaten Pulau Morotai agar jangan diberikan biaya perjalanan dinas atau SPPD kepada anggota DPRD yang malas. “Tatib itu harus di atur, jika anggota DPRD itu tidak aktif menjalankan tugas, maka SPPD itu jangan di kasih. Saya akan bilang jangan layani dorang pe SPPD kalau dong pe kehadiran saja tidak jelas, saya mau, ketika ada DPRD baru ini bisa melahirkan nuansa DPRD yang baru, tidak pada stikma-stikma seperti DPRD yang lalu, dimana masyarakat bilang kita DPRD itu sama saja,” tuntasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
Lalu anggaran mami tidak di sentil?