Pekerja PT. IWIP Tewas Terlindas Loder

WEDA – Kecelakaan kerja kembali menimpa karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).  Kejadian naas itu menimpa salah salah satu karyawan. Dimana korban dilindas loder di lokasi industri tambang hingga korban tewas seketika.
Peristiwa naas itu terjadi pada, Sabtu (15/2) pagi sekitar pukul 08.00 Wit.
Sebagaimana informasi yang dihimpun Fajar Malut.com dari sejumlah pekerja PT. IWIP menceritakan kronologi kejadian dimana kecelekaan kerja itu melibatkan karyawan PT. IWIP antara operator loder dan pengendara sepeda  motor Yang di kendarai oleh Hermianto J Bunga, warga Jailolo.
Saat itu dari arah depan ada sebuah mobil angkut karyawan yang hendak lewati jalan yang sama dengan excavator, tapi berlawanan arah. Exavator itu mengambil jalur kanan, sepeda motor dan loder mengambil jalur kiri, sehingga mobil karyawan melewati tengah badan jalan.

Saat kejadian, Hermianto J Bunga saat itu mengendarai motornya di kawasan industri PT. IWIP untuk bekerja, sebagaimana biasanya, namun tiba-tiba jam tangannya jatuh dan dia (korban) berhenti seketika. Namun sungguh tragis operator loder yang keasikan bermain handphone melindas korban sekaligus dengan motor korban. Kejadian yang berlangsung begitu cepat itu membuat koran meninggal ditempat.
Korban diketahui adalah warga Halmahera Barat (Desa Todowongi) yang bekerja di bagian keliistrikan. Terkait itu juga, para pekerja PT. IWIP meminta agar pihak perusahaan menyiapkan kendaaran antar jemput pekerja. Pasalnya lokasi kejadian adalah lokasi proyek. Sehingga kendaraan bermotor tidak bisa mondar-mandir.

“Jika perusahaan menyiapkan kendaaran antar jemput maka keselamatan kerja pekerja terjamin,” pinta salah satu karyawan.

Para pekerja juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) agar lebih serius dalam melakukan pengawasan terkait dengan keselamatan kerja pekerja  PT.IWIP. Pemerintah harus melakukan investegasi lebih ilmiah, jangan hanya percaya pada laporan perusahaan agar pemerintah punya integritas sebagai pemegang kekuasaan. “Pemerintah harus lebih sering melakukan investegasi dan kunjungan untuk memantau sekaligus riset terkait dengan keselamatan kerja, hak-hak pekerja tambang dan kerusakan ekologi,” ujar karyawan lain yang enggan namannya dipublis.

Dia juga menyebutkan sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 bahwa perusahaan yang memilik jumlah buruh lebih dari 100 harus menjamin perlindungan keselamatan terjadap pekerja. “Termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 36/2016 Pemerintah harus melakukan pengawasan,” tutupnya. Terkait kejadian tersebut, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A. Setiawan ketika dikonformasi melalui telepon seluler menanggapi agar wartawanmedia ini mengkonfirmasi kejadian tersebut ke Kasat Lantas. Namun Kasat Lantas Polres Halteng, IPTU Amas Aba saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini dikirim ke redaksi bagian humas PT. IWIP yang berada di Kabupaten Halteng belum memberikan keterangan resmi. (udy) 

Berita Terkait

2 Comments on "Pekerja PT. IWIP Tewas Terlindas Loder"

  1. Itulah perjuangan sejati demi menghidupi keluarga.Semoga surga sebagai balasannya. Amin

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*