Pemkot Ternate Minta Ijin Keramaian Dibatasi

TERNATE – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus vorona di Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate mengadakan rapat pengananan COVID 19 dan pembentukan gugus tugas, Senin (16/3). Dalam rapat terpadu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkup Kota Ternate dan instansi terkait, salah satu keputusan, yakni meminta ijin keramaian dibatasi, namun akan dikoordinasi oleh gugus tugas yang dibentuk nanti.

Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman usai memimpin rapat mengatakan, berdasarkan hasil rapat dan masukan yang disampaikan peserta rapat ada beberapa kesimpulan yang diputuskan yakni segera dibentuk gugus tugas penangan virus corona dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), dimana gugus tugas ini merupakan posko induk yang nanti akan menjadi pusat informasi atau tindakan dan langkah yang diambil di masa yang akan datang.

“Kemudian sosialisasi kepada masyarakat agar hidup bersih, nanti dilaksanakan melalui spanduk, medsos dan aparat kelurahan. Kita akan buat edaran kepada camat dan lurah agar ini disebarluaskan ke masyarakat. Kita juga akan melakukan pembersihan di tempat ibadah yang sudah dilaksanakan TNI/Polri, ini akan tetap dilanjutkan dan harus ada dukungan dari masyarakat sekitar,” katanya.

Menurut Burhan, aparat yang bertugas mengurus jalur masuk keluarnya orang, baik bandara dan laut selalu mendeteksi penumpang yang masuk ke Ternate baik itu penumpang dalam negeri maupun asing, sehingga bisa dipantau setiap waktu dan mencegah virus ini.  Selain itu lanjut Burhan, untuk aktivitas siswa SD dan SMP diserahkan ke Diknas, sehingga disesuaikan jam belajar, tapi belum memberikan libur kepada SD. Bahkan kegiatan belajar diisi waktunya dengan kegiatan tertentu untuk melaksanakan pembersihan sekolah, kebersihan di lingkungan sekolah, rumah, lingkungan keluarga, tempat ibadah dan pemukiman kumuh ini menjadi prioritas yang dilakukan secara continue agar bisa mencegah masuknya virus corona.

Burhan juga menghimbau ke masyarakat agar menjaga dan membiasakan hidup bersih, selanjutnya kepada tokoh agama dihimbau agar dapat memanjatkan doa agar negeri ini dijauhkan dari segala bencana.

Saat disentil soal izin keramaian, Burhan menjelaskan izin keramaian sesuai dengan edaran Dirjen dan Kepres sementara akan dibatasi dan berkoordinasi dengan panitia yang melaksanakan kegiatan keramaian. “Kita akan minta pengertian dan himbau agar mengurangi kegiatan yang bisa mengumpulkan banyak orang. Rapat ini tidak langsung memutuskan, tapi menyerahkan ke satgas gugus tugas untuk nanti berkoordinasi dengan panitia keputusannnya seperti apa, kita harap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang ditunda,” pintanya.

Meski begitu, tambah Burhan, keramaian di pusat belanja sudah diminta ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dilakukan penyemprotan menggunakan disinfektan “Cairan disinfektan ada, tapi jumlahnya terbatas, kita himbau KKP diadakan penyemprotan di tempat tertentu, karena cairan ini jangan sampai habis, sehingga persediaan yang ada harus disiapkan. Penanganan seluruhnya nanti di gugus tugas, sehingga tidak simpang siur informasinya,’” pungkasnya.(cim)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Pemkot Ternate Minta Ijin Keramaian Dibatasi"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*