Perjalanan 28 Pejabat Pemkot Dibatalkan

TERNATE – Setelah Pemkot Ternate menerbitan status penanganan darurat virus corona sampai 30 Maret, ada sejumlah langkah yang telah diambil salah satunya meliburkan siswa SMP, SD dan PAUD sampai tanggal tersebut. Bahkan, aktifitas keluar masuk orang pada sejumlah pintu masuk baik pelabuhan dan bandara juga sudah diperketat, termasuk juga sejumlah pegawai yang hendak keluar daerah tidak diijinkan lagi.

Tercatat sebanyak 28 pejabat yang hendak keluar daerah untuk mengikuti kegiatan, tidak diijinkan, karena surat ijin tidak dikeluarkan Sekda Kota Ternate, sehingga mereka batal berangkat. Selain itu, kegiatan legu gam dan kegiatan muktamar PII yang hendak dilaksanakan pada bulan ini juga ditunda.

Pj. Sekda Kota Ternate Thamrin Alwi mengatakan, sebanyak 28 orang yang mengajukan ijin perjalanan keluar daerah tidak diijinkan. “Jadi saat ini belum bisa, nanti sampai paska penanganan darurat kemudian ada pertimbangan dari medis,” ungkapnya.

Sementara jumlah pegawai yang ada di luar, dia menyebutkan, belum dapat diketahui jumlahnya, karena yang meminta ijin sekda itu hanya pimpinan OPD sedangkan staf menjadi wewenang pimpinan OPD. “Kalau yang 28 orang itu camat dan lurah, agenda awalnya di Bali, tapi saya batalkan, mereka alihkan di Makasar juga saya batalkan untuk kegiatan peningkatan kinerja mutu lurah,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena Pemkot sudah mengeluarkan intruksi terkait penangan corona, bahkan daerah tujuan mereka saat ini juga melakukan hal yang sama. “Jadi ini berlaku di semua, setiap perjalanan di tunda dulu,” tandasnya. Untuk pejabat yang ikut diklat PIM II kata Thamrin, meski mereka ini tercatat sebagai pimpinan SKPD, tapi mereka masih berada dibawah pengawasan kampus. “Saya mohon mereka menyesuaikan dengan arahan dari kampus,” ungkapnya.(cim)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Perjalanan 28 Pejabat Pemkot Dibatalkan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*