TERNATE – Penyebaran coronavirus (covid-19) berpotensi membuat ekonomi Maluku Utara menjadi lesu. Direktur Scientific Institute for Development and Government (SIDEGO) Mokhtar Adam menjelaskan. Pandemic covid-19 yang terjadi selama dua bulan terakhir telah menjadi topic permasalahan di dunia internasional.
World Health organisstion (WHO) mencatat pandemic coronavirus sudah terjadi di 159 Negara, dengan kasus yang terkonfirmasi sebanyak 244.525, yang sembuh 86.031 dan meninggal 10.031. Sedangkan di Indonesia, kasus tersebut terkonfirmasi per tanggal 22 Maret 2020 sudah sebanyak 541 kasus, sembuh 29 orang dan meninggal 48, data tersebut diambil dari sumber covid-19.co.id
Trand kenaikan pengidap coronavirus di Maluku Utara juga diprediksi akan mempengaruhi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Ancaman wabah corona virus tercatat sampai saat ini belum terdeteksi di Maluku Utara, namun perkembangan terus menunjukan kearah yang makin buruk, setidaknya daerah sekitar telah mengalami penyebaran virus corona, seperti Manado, Makassar. Maluku dan Papua, yang secara geografis makin dekat interaksi social dengan masyrakat Maluku Utara (Malut). Apalagi pertumbuhan ekonomi dipengaruhi sebagian besar oleh sector konsumsi. Sehingga Pemerintah harus melakukan percepatan belanja Kementerian dan Lembaga maupun di daerah di kuartal I 2020. Menurut Muktar, rendahnya respon pemerintah dalam merespon meluasnya penyebaran covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan.
Belum lagi kurangnya fasilitas dan tenaga medis, ini membuat situasi masyarakat dalam ancaman yang serius didaerah ini. Selain itu, kesiapan Pemerintah dalam mendukung antisipasi penyebaran covid-19 dari sisi ekonomi dan fiskal juga terasa sangat rendah, hal ini menambah situasi ketidakpastian yang secara langsung maupun tidak langsung akan menjadi momok yang menakutkan.
Sebab itu, SIDEGO Malut mendesak Pemerintah Provinsi Malut dan Kabupaten/Kota agar segera menetapkan status Darurat Dalam Keadaan tertentu, dengan merujuk pada Peraturan Presiden No 17 Tahun 2018 serta Keputusan BNPB yang memperpanjang masa darurat selama 91 hari melalui Keputusan BNPB Nomor 13A Tahun 2020.
Pemerintah segera mengambil langkah mitigasi penularan yang konkrit itu akan menumbuhkan rasa aman masyarakat untuk tetap beraktivitas secara normal. Terutama untuk mencegah kepanikan atau panic buying yang dipicu oleh merebaknya informasi simpang siur di media sosial.
“Pemberian informasi secara transparan dan reguler kepada masyarakat. Terkait pendanaan Covid-19 untuk pembiayaan penanganan yang bersumber dari APBD. Pemerintah pusat melalui Kemenkeu telah menerbitkan PMK 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Pengunaan DBH, DAU, dan DID Tahun 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2018 (COVID-19) Penegasan,” ujarnya.
Muktar menegaskan, Pemerintah wajib mengalokasikan belanja bidang kesehatan sebesar 10% dari total belanja sebagaimana di atur dalam UU. Kedua, Belanja wajib bidang kesehatan diarahkan utk mencegah dan/atau melindungi penanganan COVID-19 Atas penegasan diatas penyaluran DBH triwulan II dan III, DAU bulan Mei. Selain itu, Pemerintah juga mesti menyiapkan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan atau penanganan Covid-19. “Laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 menunjukan realisais pelaksanaan kegiatan Dua laporan diatas menjadi penting, selain syarat juga ancaman pemotongan anggaran. Pemerintah Daerah harus mengantisipasi kenaikkan harga berbagai kebutuhan pokok. Tak hanya harga masker, harga empon-empon seperti jahe, kunyit, temu lawak dan sejenisnya pun tiba-tiba melonjak. Apalagi sebulan lagi akan memasuki bulan Ramadhan, stabilisasi harga harus serius dilakukan pemerintah untuk mencegah para spekulan memainkan harga kebutuhan pokok lain,” tegasnya. Selain itu, Pemerintah juga didesak memberikan kepastian terhadap kebutuhan bahan pokok. Khususnya komoditas pangan yang sebagian besar masih didatangkan dari luar daerah.” Sehingga tidak memunculkan Kekhawatiran, Pertama beras. Berapa Stok beras Perum Bulog pada akhir Februari 2020, Kedua, sejumlah komoditas yang sebagian besar diproduksi diluar daerah, seperti bawang merah, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan cabai, diyakini aman, Sayangnya, hingga kini kita tak ada data atau neraca yang akurat terkait sejumlah komoditas itu,” tegasnya.
Pemerintah daerah harus menyiapkan paket kebijakan untuk dapat memastikan kerberlangsungan Ekspor komiditi Pertanian serta segera siapkan paket stimulus untuk ketersediaan pangan lokal melalui kesiapan impor bagi importir kredibel. Kemudian percepatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), padat karya tunai, dan dana desa.
Kata Muktar, percepatan program itu diharapkan efektif mengantisipasi risiko kenaikan harga kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat. Lebih utama lagi dapat menanggulangi potensi penurunan pasokan (supply shock) akibat tersendatnya sektor industri. “Pemerintah daerah harus tanggap dalam memperhatikan aktivitas sosial media terkait pemberitaan yang artifisial tentang covid-19, sehingga tidak menimbulkan kepanikan sosial. Covid-19 atau yang dikenal dengan virus corona mempunyai cara penularan yang bermacam-macam, salah satunya adalah melalui jabat tangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengganti cara berjabat tangan dengan salam SUBA JO yang sejak lama menjadi ciri khas masyarakat Maluku Utara,” jelasnya
Pemerintah daerah perlu tahu, bahwa virus corona saat ini sudah menghantam sistem kesehatan nasional akibat lambannya penanganan pasca dunia mengalami kepanikan atas virus tersebut. Oleh karena itu, protokol komunikasi perlu ditingkatkan dan diseriusi saat berkomunikasi dengan publik. Pemerintah juga perlu membentuk posko tanggap corona (Babari Tanggap Corona) di simpul-simpul tertentu. Pemerintah daerah harus terus menghimbau masyarakatnya untuk selalu hidup sehat dan menjaga kebersihannya di tengah wabah covid-19. “Pemerintah perlu tanggap mengantisipasi dampak terburuk dari semua situasi ini. Pertama, sarana dan prasarana kesehatan harus siap menghadapi risiko lonjakan kasus, mulai dari rumah sakit hingga perlengkapan medis. Termasuk pemberian bonus kepada tenaga medis dan pihak lain yang terbukti bekerja keras menangani pandemi ini. Kedua, pasokan bahan baku ditingkatkan agar tidak terjadi kepanikan warga. Ketiga, jaminan pendapatan bagi para korban agar mereka fokus pada pemulihan. Dengan demikian, tak perlu terjadi pasien harus melarikan diri takut dikarantina karena kehilangan pendapatan,” ungkapnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Coronavirus Ancam Perekonomian Malut"