DPRD Rela ‘Doi Baronda’ Dialihkan

TERNATE – Rapat antara Badan Anggaran  DPRD dan TAPD, Senin (30/3) dilaksanakan di ruang eksekutif gedung DPRD. Rapat ini berkaitan dengan surat permohonan persetujuan dari Wali Kota Ternate yang meminta disetujui pengalihan anggaran perjalanan dinas di semua SKPD termasuk Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, dialihkan sebesar 12 persen untuk penanangan corona. Dan disetujui DPRD dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, sesuai dengan surat permohonan persetujuan pimpinan DPRD nomor 910/43/2020 berkaitan dengan persetujuan penyesuaian sejumlah program kegiatan, terutama perjalanan dinas seluruh SKPD termasuk Setda dan Setwan. Dan dari permintaan itu melalui rapat DPRD dengan jumlah penyesuaian pada sejumlah perjalanan dinas di masing-masing SKPD. “Nilainya dari total perjalanan dinas itu harus disesuaikan sebesar 12 persen dari total perjalanan dinas di masing-masing SKPD,” katanya. Untuk itu, kata dia, total yang diminta dilakukan penyesuaian sebesar Rp5.579.839.000 dari total perjalanan dinas tahun 2020 sebesar Rp46.498.590.419. “DPRD dalam rapat banggar dengan TAPD menyetujui permohonan peyesuaian perjalanan dinas untuk dimanfaatkan dalam rangka penanganan penyebaran covid-19, jadi anggaran itu digunakan untuk pencegahan covid-19,” ungkapnya.

Namun kata dia, dalam rapat itu juga tidak menutup untuk penanganan bencana lain, kalaupun itu terjadi. Karena saat ini aktifitas gunung gamalama juga waspada level II. “Tapi anggaran yang kita sepakati itu fokus ke covid-19,” tandasnya. Dengan persetujuan itu, pihaknya meminta Pemkot untuk lakukan langkah pencegahannya, apa yang sudah dilakukan harus ditingkatkan dan alat pelindung diri (APD) harus menjadi prioritas khusus para medis. “Jadi harus disiapkan untuk tenaga medis, dan harus diupayakan untuk tersedia di masing-masing puskesmas. Karena kalau warga terindikasi, maka penanganannya tidak bisa biasa-biasaja,” ucap dia.

Bahkan, kalaupun ada langkah karantina wilayah misalkan, hal ini juga nanti diskenariokan oleh Pemda kalau itu dilakukan, karena hal itu membutuhkan alokasi anggaran yang besar. Terpisah Pj. Sekda Kota Ternate Thamrin Alwi mengatakan, pihaknya berterimakasih ke DPRD karena telah menyetujui permohonan itu. Dia menyebut untuk dana DTT tahun ini sebesar Rp4 milyar dari jumlah sudah digunakan sebesar Rp1.8 milyar lebih, sisanya Rp2.1 milyar lebih. Sementara status tanggap daruratnya di perpanjang sampai 29 Mei dengan kebutuhan anggaran Rp3.277.250.000 yang peruntukannya untuk APD. “Sehingga petugas yang ada di pintu masuk dan rumah sakit yang melakukan penanganan awal itu, bisa tersavety secara baik,” ungkap dia.

Anggaran itu, kata dia, lebih difokuskan pada penyediaan APD bagi tenaga medis, bahkan pihaknya juga akan menyiapkan rapid test.

Sementara itu, untuk masa libur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah kota Ternate yang berakhir pada Selasa 31 Maret hari ini, diperpanjang sampai 13 April mendatang. “Karena kita melakukan penyesuaian dengan pemerintah pusat,” kata Pj. Sekda Kota Ternate Thamrin Alwi, kemarin.

Dikatakannya, para ASN ini akan dirumahkan sejak tanggal 1 April sampai masuk kerja di 14 April. “ Karena penanganan tanggap ini kita perpanjang sampai 29 Mei,” ucapnya. Perpanjangan masa libur ASN ini, tertuang dalam surat edaran nomor 061.2/94/SETDA tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Ternate tertanggal 30 Maret 2020 yang diteken Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir.(cim)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "DPRD Rela ‘Doi Baronda’ Dialihkan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*