Pengembalian Uang Jaminan Belum Dilakukan

ilustrasi

SANANA  – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Makmur Tamani mengaku saat ini belum ada anggaran untuk mengembalikan uang jaminan kesehatan kepada pasien yang menggunakan BPJS. Sebab, anggaran tersebut tidak langsung ke pihaknya, tetapi harus melalui Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul.

“Seharusnya pengembalian itu ditangani oleh pihak BPJS. Namun, berdasarkan sistem pengelolaan BPJS di Kepsul, telah diserahkan ke RSUD. Namun kami sendiri belum ada uang untuk mengembalikannya kepada pasien BPJS,” kata Plt Direktur RSUD Kepsul, Makmur Tamani kepada wartawan, Selasa (7/4). 

Dia menambahkan, pihaknya akan berusaha mencari jalan, serta mengeroksi kembali dokumen terkait dengan pasien BPJS. “Iya sementara waktu kami belum bisa kembalikan uang jaminannya, nanti kami mencari jalan dulu,” ucapnya. Tak hanya itu, tambah Makmur, pihaknya akan mencoba mengusulkan kembali ke Pemda terkait dengan anggaran. Karena, sumber anggaran tersebut harus dari daerah. “ Nanti kami mencoba untuk mengusulkan kembali ke Pemda terkait anggaran jaminan kesehatan pasien BPJS,” ujarnya.(nai)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Pengembalian Uang Jaminan Belum Dilakukan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*