TERNATE – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate, Senin (13/4) memanas. Adu mulut terjadi antara Ketua Fraksi Nasdem, Nurlela Syarif dan sejumlah anggota Banmus. Ketegangan ini dipicu lantaran Nurlela Syarif tidak senang dengan sikap anggota Banmus yang mengevaluasinya secara internal. Dari luar ruangan rapat executive DPRD, terdengar nada suara Nurlela mulai membesar. Ia menolak dievaluasi lantaran merasa sikapnya sebagai Ketua Fraksi NasDem sudah benar dan tidak melanggar aturan. Meski terdengar sama-samar, tetapi suara Pimpinan DPRD dan anggota Banmus lainya sempat membesar. Tak diketahui akar permasalahanya, karena tidak dijelaskan baik anggota Banmus maupun staf DPRD lainya. Tetapi dari balik pintu ruang rapat terdengar suara Nurlela menyebut. “Jangan karena kepentingan kalian lantas membenarkan hal yang salah,” katanya.
Usai rapat berakhir, Nurlela menyatakan. Fraksi Nasdem tidak dalam rangka menghambat upaya penanganan covid-19. Fraksinya hanya menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD yang sudah disumpah jabatan yakni melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan.
Ia mengatakan, mekanisme rapat kemarin membahas mengenai LKPJ, namun berkembang juga hal-hal lain yang dibahas sore kemarin. “Berkaitan dengan itu, kami mempertanyakan bagaimana mekanisme DPRD dalam penanganan Covid-19, dibentuk tim pengawas yang secara ansih tidak melalui mekanisme, tetapi itu sudah menjadi kesepakatan di rapat Banmus, tetapi fraksi Nasdem tidak bersepakat,” ucapnya.
Dengan raut wajah kesal, Nela mengatakan. Dalam tata tertib (Tatib), mekanisme penanganan covid ada instrument alat kelengkapan lain DPRD melalui Pansus. Jika ditempuh, maka tujuanya baik yakni untuk percepatan penanganan Covid-19. Tetapi jangan membatasi hak fraksi mengeluarkan kritikan dari hasil temuan di lapangan, sebab sikap fraksi sudah diamanatkan di dalam Undang-Undang.
“ Fraksi punya kewenangan ketika mendapat aspirasi atau laporan, kami punya kewenangan untuk menindaklanjuti, melakukan kritikan yang substansinya adalah untuk mempercepat penanganan covid-19,” ungkapnya. Karena itu, ia menegaskan, Pimpinan DPRD maupun hasil keputusan musyawarah tidak boleh membatasi hak fraksinya untuk menyalurkan kritikan kebijakan terhadap penanganan Covid-19. “Karena melanggar hak asasi. Karena fraksi NasDem ingin mendorong percepatan covid-19 ini berjalan maksimal, dengan cara kebijakan anggaran berjalan maksimal, implementasi maksimal, sehingga disitulah fraksi nasdem hadir berbicara,” ucapnya.
Dia mengaku tidak melanggar etika. Sebab yang ia kritisi berdasarkan hasil temuanya di lapangan. dia terlihat kecewa karena merasa tidak ada komunikasi yang ia sampaikan improsedural. “Saya juga bingung prosedur bicara mana yang tidak sesuai. Kan mengkritisi sesuai hasil temuan saya di lapangan, tim medis Puskesmas, fasilitas membentengi diri mereka dalam melaksanakan tugas mereka tidak berjalan sesuai maksimal,” tegasnya lagi.
“Saya selaku anggota Komisi III, selaku Ketua Fraksi Nasdem, saya menyuarakan ini. Dimana yang salah? Kan tidak ada yang salah. Ruangnya saya sudah didistribusi ini kepada tim covid-19, saya sudah sampaikan di Group, saya sudah komunikasikan ini di group, misalkan melakukan upaya lain agar supaya proses ini tidak terlalu procedural, tidak terlalu birokratis, tetapi mengambil langkah apa yang harus ditindaklanjuti. Ada kesalahan prosedur dan melanggar aturan di situ? Kan tidak ada. Tujuan saya adalah mengambil langkah untuk segera melakukan apa yang menjadi aspirasi tim medis di lapangan. Jadi jangan sekali-kali membatasi ruang fraksi untuk bicara, karena itu diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan,” tegasnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Terlalu Kritis, Nurlaela Diserang Anggota Banmus"