Warga Diminta Tunda Mudik

Kapolres Haltim AKBP Mikhael S Sitanggang

MABA – Guna memutuskan mata rantai virus Corona atau Covid-19, masyarakat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diminta patuh dengan protokol pemerintah untuk tidak melakukan mudik di tengah mewabahnya Covid-19.

Kapolres Haltim AKBP. Mikael P Sitanggang, Senin (13/4) mengatakan, dengan moto satu hati satu kasih dari Haltim lawan Covid-19, dihimbau kepada masyarakat Halmahera Timur, untuk tahan rindu pulang kampung, karena Covid – 19 penularannya lebih cepat dari pada penyakit lain.

“Mari sayangilah keluarga anda,” pinta Kapolres. Selain itu, Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Haltim, juga mengharapakan warga agar menggunakan masker demi mencegah menularnya Covid-19. Himbaun ini juga dilakukan melalui baliho di 10 kecamatan di Halmahera Timur. “Masyarakat untuk menggunakan masker, kami juga  melakukan pemasangan baliho himbauan di jalan utama pada 10  Kecamatan  yang ada di Kabupaten Halmahera Timur,” cetusnya. Sedangkan Juru bicara Polres Haltim Iptu Jufri Adam mengatakan, masyarakat Halmahera Timur agar memenuhi kebijakan pemerintah, sebab kebijakan yang dilakukan itu, merupakan bentuk upaya dari memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di wilayahnya masing-masing, “Kepada seluruh masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah, menjaga aturan yang disampaikan untuk menjaga  keluarga agar terhindar penyakit Corona,” tandasnya. (cr-04)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Warga Diminta Tunda Mudik"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*