TKD Belum Dibayar ASN Morotai Resah

Kantor Bupati Morotai

DARUBA – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulau Morotai mulai resah dengan ketidakpastian pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Yang paling disesalkan lagi pembayaran TKD dilakukan tidak merata kepada semua ASN.

Informasi yang diterima Fajar Malut, ada ASN yang mengaku belum  menerima TKD sebanyak tiga bulan terhitung  Januari sampai Maret 2020. Adapula yang mengaku tinggal dua bulan yang belum dibayar yaitu Februari-Maret 2020. “Sudah tiga bulan TKD saya belum dibayar, kalau bilang tidak bayar ya jangan bayar semua, tapi yang sekarang ini ada yang lain TKD nya sudah dibayar bulan Januari 2020 dan yang lain belum dibayar.

Inikan aneh, padahal kalau bilang kerja kita kerja semua, apalagi dengan Kondisi saat ini. Kita rata-rata diterjunkan di lapangan  sampai kita lupa pulang ke rumah,”kesal salah satu pejabat di lingkup Pemkab Pulau Morotai yang menolak identitasnya dipublikasikan, Rabu (15/4) kemarin. Menurutnya, tuntutan pekerjaan telah dilakukan maka tidak ada alasan bagi Pemkab Morotai untuk tidak membayar haknya. Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah ASN  lainnya. Mereka  menyatakan TKD merupakan tambahan penghasilan bagi mereka sehingga harus dibayar.

TKD belum dibayar  dan disuruh agar tidak terlalu beraktifitas di luar rumah. Apa mungkin karena sudah ada bantuan beras lima kilogram dan sabun daia dua batang tidak cukup bertahan  bertahan hidup selama satu minggu. Terkait TKD ASN maupun gaji honorer yang belum dibayar juga telah disikapi oleh DPRD Kabupten Morotai. Bahkan, dalam  pertemuan beberapa waktu lalu, Ketua DPRD, Rusminto Pawane telah mendesak TAPD agar segera membayar semua  hak pegawai. “TKD itu sudah diputuskan dan diperdakan, jadi itu harus ditindaklanuti, itu hak seseorang  yang telah melaksanakan tugas  dan itu  harus disikapi, karena itu amanah konstitusi,” kata Rusminto dalam rapat TAPD dan Banggar belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupten Pulau Morotai, M Umar Ali ketika dikonfirmasi  menyatakan untuk TKD ASN sehari dua sudah akan direalisasikan.  Kalau dulu tidak ada persetujuan Mendagri hanya menunggu persetujuan DPRD Morotai, sekarang tidak, semua menunggu persetujuan dari Mendagri. Sekarang penyebutannya bukan lagi TKD tapi Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). “Dua hari lagi kita sudah bayar,” jelas Umar Ali.

Dikatakannya, pembayaran TTP milik ASN  dibayar 10 hari kerja berjalan. Pelaksanaan kerja selesai di April 2020 maka dibayar  di bulan Maret. Karana mekanismenya pembayaran dilakukan setelah kerja dan itu kewajiban yang harus dibayar. Kenapa lama  karena payung hukumnya belum ada, aturan dalam linknya belum ada. Setelah ketentuan payung hukumnya sudah ada maka kita harus siapkan SK dan lainnya baru dibayar. Keterlamabatan pembayaran TTP milik beberapa ASN  dikarenakan mereka mempunyai aturan tersendiri. Contohnya, di Dinas Pendidikan, harus ada laporan Kepsek dan jika  sudah memenuhi syarat kita proses. Karena masing-masing Kepsek sering terlambat masukan laporan, tapi kita akan upayakan agar jangan lagi terlambat. (fay)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "TKD Belum Dibayar ASN Morotai Resah"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*