Satgas Covid-19 Morotai Sudah Habiskan Rp 4,2 Miliar

Supardi

DARUBA – Total jumlah dana yang dialokasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 57 miliar. Dana tersebut tersebar di sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disperindagkop dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Supardi SH yang juga selaku Bendahara Satgas Covid-19 Morotai, mengatakan dari  dana Rp 57 miliar itu, jumlah yang dikelolah langsung oleh Satgas Covid-19  sebesar Rp 7,2 miliar dan  sebagian besar dikelolah  oleh instansi terkait. “Dari dana Rp 7,2 miliar itu yang sudah digunakan sebesar Rp 4,2 miliar,” ungkap Supardi ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (28/4) kemarin.

 Dia menyatakan  dana Rp 4,2 miliar yang sudah digunakan itu, untuk belanja kebutuhan Tim Satgas seperti Sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), masker, biaya karantina, biaya konsumsi dan operasional. Tetapi sebagian juga digunakan untuk belanja kebutuhan warga seperti beras dan sabun yang telah dibagikan  pada tahap pertama. Supardi  mengaku tidak mengetahui secara detail teknis pengelolaan anggaran, termasuk dana Rp 10 miliar  tambahan dari Pemprov Maluku Utara.

Yang jelas, kata dia, berapa pun yang dianggarkan oleh Pemda Morotai untuk penanganan Covid-19, tapi yang diterima Satgas Covid-19 Morotai hanya sebesar Rp 7,2 miliar. “”Lebih detilnya nanti ke Pemda, tapi yang saya dengar itu dikelola juga oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindakop,”cetusnya.

Dikatakannya,  semuanya tergantung di Covid-19, tapi dana yang ditangani oleh Bendahara Tim Satgas Morotai  sampai 23 April 2020  sebesar 7,2 miliar.  (fay)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Satgas Covid-19 Morotai Sudah Habiskan Rp 4,2 Miliar"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*