DARUBA – Total jumlah dana yang dialokasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 57 miliar. Dana tersebut tersebar di sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disperindagkop dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Supardi SH yang juga selaku Bendahara Satgas Covid-19 Morotai, mengatakan dari dana Rp 57 miliar itu, jumlah yang dikelolah langsung oleh Satgas Covid-19 sebesar Rp 7,2 miliar dan sebagian besar dikelolah oleh instansi terkait. “Dari dana Rp 7,2 miliar itu yang sudah digunakan sebesar Rp 4,2 miliar,” ungkap Supardi ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (28/4) kemarin.
Dia menyatakan dana Rp 4,2 miliar yang sudah digunakan itu, untuk belanja kebutuhan Tim Satgas seperti Sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), masker, biaya karantina, biaya konsumsi dan operasional. Tetapi sebagian juga digunakan untuk belanja kebutuhan warga seperti beras dan sabun yang telah dibagikan pada tahap pertama. Supardi mengaku tidak mengetahui secara detail teknis pengelolaan anggaran, termasuk dana Rp 10 miliar tambahan dari Pemprov Maluku Utara.
Yang jelas, kata dia, berapa pun yang dianggarkan oleh Pemda Morotai untuk penanganan Covid-19, tapi yang diterima Satgas Covid-19 Morotai hanya sebesar Rp 7,2 miliar. “”Lebih detilnya nanti ke Pemda, tapi yang saya dengar itu dikelola juga oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindakop,”cetusnya.
Dikatakannya, semuanya tergantung di Covid-19, tapi dana yang ditangani oleh Bendahara Tim Satgas Morotai sampai 23 April 2020 sebesar 7,2 miliar. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Satgas Covid-19 Morotai Sudah Habiskan Rp 4,2 Miliar"