TOBELO – Pemeriksaan sejumlah kasus investasi bodong kembali dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), setelah lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda menyebutkan penyidikan terhadap sejumlah kasus investasi bodong seperti investasi Karapoto, Dorkas dan Hayati akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan saksi dan tersangka usai lebaran Idul Fitri untuk lebih memperkuat penyidikan.
Dalam pemeriksaan kasus investasi bodong, Satreskrim sedikit mengalami kendala setelah adanya Covid-19, dimana agenda yang direncanakan meminta keterangan ahli dari Organisasi Jasa Keuangan (OJK) terpaksa harus ditunda.
“Penyidikan kasus Dorkas prosesnya jalan dan saat ini terkendala di ahli OJK,” ungkap AKP Rusli Mangoda kepada media ini, Kamis (21/5) kemarin.
Sementara kasus Karapoto salah satu tersangka berinisial DN sementara dalam proses melahirkan sehingga belum dilakukan pemeriksaan dan diagendakan selesai lebaran.
“Kasus karapoto tersangka DN belum diperiksa karena dalam proses melahirkan dan diagendakan selesai lebaran barulah diperiksa, selain itu, kami mengalami kendala juga di OJK, sebab belum bisa diambil keterangan ahli,” tuturnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka yang telah ditahan kasus Dorkas sebanyak 1 orang yakni berinisial DO.
Sementara kasus karapoto tersangka HD sudah ditahan, sementara DN belum ditahan. Sedangkan Hayati dan Fiska sudah diproses penyidikan dan setelah lebaran juga akan dipanggil. “Untuk penanganan kasus karapoto dan Hayati dipastikan tersangka akan bertambah,” jelasnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

