TERNATE – Sejumlah massa aksi mengatasnamakan Aliansi Gerakan Pemuda Anti Korupsi (AGPAK) Provinsi Maluku Utara, Selasa (28/7), menggelar demontrasi di dua lembaga hukum, yakni Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kedatangan AGPPAK pada dua lembaga hukum ini dengan bermodalkan megafon, hanya bertujuan menyuarakan agar proyek bermasalah di Kepulauan Sula (Kepsul) dapat diusut secara tuntas.
Hal itu misalnya praktek pelanggaran proyek tahun 2018 pembangunan reklamasi pantai Desa Falahu Kecamatan Sanana. Begitu juga praktik dugaan monopoli proyek sejumlah pekerjaan tahun anggaran 2019 di antaranya pembangunan jembatan Desa Auphonia senilai Rp 4,2 miliar.
Menurut kordinator aksi AGPAK, Kadri A latif beberapa kasus itu sudah pernah ditangani oleh lembaga penegak hukum, namun sayangnya belum membuahkan hasil.
“Kami mendesak Kejati maupun Polda agar segera mungkin mengungkap dugaan pelanggaran proyek pembangunan reklamasi pantai Desa Faluhu serta pembangunan jembatan Desa Auponhia,” ujar Kadri A Latif. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

