AGPAK Suarakan Proyek Bermasalah di Kepsul

Aksi yang dilakukan AGPAK

TERNATE – Sejumlah massa  aksi mengatasnamakan Aliansi Gerakan Pemuda  Anti Korupsi (AGPAK) Provinsi Maluku Utara, Selasa (28/7), menggelar demontrasi di dua lembaga hukum, yakni Polda  dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kedatangan AGPPAK pada dua lembaga hukum ini dengan bermodalkan megafon, hanya bertujuan menyuarakan agar proyek bermasalah di Kepulauan Sula (Kepsul) dapat diusut secara tuntas. 

Hal itu misalnya  praktek pelanggaran proyek tahun 2018 pembangunan reklamasi pantai Desa Falahu Kecamatan Sanana. Begitu juga  praktik dugaan monopoli  proyek sejumlah pekerjaan tahun anggaran 2019  di antaranya pembangunan jembatan  Desa Auphonia senilai Rp 4,2 miliar.

Menurut kordinator aksi AGPAK, Kadri A latif beberapa kasus itu sudah pernah ditangani  oleh lembaga penegak hukum, namun sayangnya belum membuahkan hasil.  

“Kami mendesak Kejati  maupun Polda  agar segera mungkin mengungkap dugaan pelanggaran proyek pembangunan reklamasi pantai Desa Faluhu serta  pembangunan jembatan Desa Auponhia,” ujar Kadri A Latif. (dex)

Berita Terkait