Pemkot Ternate Disarankan Kooordinasi Rumah Sakit Swasta

Muhairin Bailusy

TERNATE – Pemerintah kota Ternate disarankan oleh DPRD Kota Ternate segera melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit swasta yang ada di Kota Ternate, untuk menyediakan tempat untuk dijadikan sebagai lokasi karantina, apabila lokasi karantina yang disiapkan Pemkot saat ini sudah penuh.

Sebelumnya pemkot Ternate telah melakukan koordinasi, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemilik rumah sakit swasta yang ada di kota Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, untuk pasien yang reaktif saat rapid test itu memang awalnya dianjurkan untuk isolasi mandiri, namun kalau mereka statusnya meningkat dan lokasi karatina penuh, maka DPRD menyarankan untuk dicarikan tempat tambahan.” Kita juga sarankan pemerintah daerah untuk segera mengkomunikasikan tempat yang bisa dijadikan rujukan alternatif untuk Kota Ternate, misalkan rumah sakit swasta mereka juga harus buka satu atau dua ruang isolasi,” katanya, Minggu (14/6).

Baca juga:  Dinkes Ternate Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi

Tujuannya kata dia, dalam rangka membantu Pemkot Ternate, apalagi rumah sakit swasta ini beraktifitas di Kota Ternate. “ Jadi mereka juga harus membantu pemerintah kota Ternate, jadi kalau Pemda kewalahan mereka harus membantu, bukan hanya beraktifitas di Ternate,” tandasnya.

Dikatakannya, Pemda harus punya ketegasan kalau dikoordinasikan dan mereka (pemilik rumah sakit swasta, red) tidak mau, maka harus ada langkah lain dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dia juga menilai kalau selama ini ketegasan Pemda belum terlihat. “Pemerintah sudah hadir bahkan koordinasi sudah dilakukan melalui gugus tugas, tapi mereka kelihatan keberatan jadi pemerintah sudah harus punya ketegasan,” unkapnya.

Dia melihat kalau orientasi rumah sakit swasta selain melayani masyarakat juga ada bisnis. Sehingga dia menyarankan ijin yang diterbitkan Pemkot juga harus diperketat. Karena sebelum itu, telah dilakukan rapat koordinasi dengan pemilik rumah sakit swasta ini, tapi tak kunjung terealisasi. “Jadi harus ada ketegasan, tidak bisa mereka menggunakan hak pegelolaan swasta mereka, bahwa itu kewenangan mereka itu tidak bisa. Karena mereka beraktifitas di wilayah pemerintahan daerah Kota Ternate,” tegasnya.(cim)

Baca juga:  Capaian Vaksinasi Kaum Lansia 30 Persen
error: Content is protected !!