Tiga Pemilik  Ribuan Botol Cap Tikus  Diamankan Polisi

Ribuan botol cap tikus saat disita Polres Ternate

TERNATE – Kepolisian Resort (Polres) Ternate kembali mengungkap peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di wilayah Kota Ternate pada Sabtu (18/4/26).

Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan ribuan botol miras serta tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas barang ilegal tersebut.

Razia itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah kota. Informasi diterima sekitar pukul 14.00 WIT, kemudian ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 15.30 WIT, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis Toyota Agya di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan miras yang disimpan di dalam kendaraan tersebut.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti miras yang disimpan di salah satu rumah warga.

Berita Terkait