BOBONG – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu merekomendasikan empat desa melakukan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Adapun empat desa itu, masing – masing dua desa di Kecamatan Taliabu Barat Laut, yakni Desa Ngele dan Desa Onemay serta dua desa di Kecamatan Tabona, yaitu Desa Tabona dan Desa Kabuno.
Rekomendasi ini Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan warga desa dan kepala desa, beserta, para camat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (15/6).
Rekomendasi musdes sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara No.02/DPRD-PT/2020. Berita acara tersebut ditandatangani langsung Kepala DPMD, Camat Tabona dan Camat Taliabu Barat Laut, Kades Tabona, Kades Kabuno, Kades Onemay dan Kades Nggele, serta perwakilan warga selaku pengadu masalah BLT-DD empat desa tersebut.
Menurut Anggota Komisi I, DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa, penting untuk kembali melaksanakan musyawarah desa dengan melibatkan semua pihak agar tidak lagi terjadi polemik. “Harus kembali dilakukan Musdes yang melibatkan semua pihak di desa masing-masing sehingga tidak terjadi polemik,” kata dia
Pardin meminta, DPMD, camat dan pemerintah desa, serta para warga yang telah melapor untuk memastikan penambahan orang yang menerima BLT-DD ini benar-benar layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Harus bisa pastikan penambahan penerima BLT benar-benar sesuai aturan yang berlaku karena ini akan menjadi laporan kita,” pintanya. (Bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)