Kades Belo Diminta Tak Cairkan DD dan ADD 2020

Kades Belo, kec. Taliabu timur Selatan, Irma Liambana

BOBONG – Kepala Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur  Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Irma Liambana diminta tidak mencairkan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2020. Pasalnya, yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari kepala desa.

Hal ini disampaikan Ketua Pemuda Desa Belo Nawan Banapon melalui rilis yang Sabtu (20/06) pekan kemarin. Menurutnya, pengunduran diri Irma telah disetujui dan ditindaklanjuti oleh BPD Desa Belo dan sudah dilaporkan ke Bupati Pulau Taliabu melalui Camat Taliabu Timur Selatan yang saat ini sementara diproses.

“Kami meminta Kabag Keuangan Kabupaten Pulau Taliabu agar tidak memproses dan menahan sementara seluruh permohonan pencairan DD dan ADD yang diajukan mantan kades sampai ada keputusan Bupati Pulau Taliabu terkait Pj kades,” tandas Nawan.

Baca juga:  Taliabu Dapat Jatah 15 Tim Nakes Nusantara Sehat dari Kemenkes

Pemerintah diminta agar segera menunjuk penjabat kepala desa dalam waktu dekat. Bila penunjukan penjabat tersebut membutuhkan proses waktu yang lama, maka pemuda meminta Sekretaris Desa, Dahlan Duwila sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Agar ada kepastian hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberi pelayanan di desa,” ujarnya

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu, Amrul ketika dikonfirmasi Fajar Malut Sabtu pekan lalu terkait tindak lanjut surat pemberhentian Kades Belo mengaku sementara melakukan kajian dan ia memerintahkan Camat Taliabu Timur Selatan,  Muslim Buamona untuk mengecek kondisi di Desa Belo.

“Sementara lakukan kajian mengenai surat BPD. Kita juga tugaskan camat untuk cek kondisi di lapangan,” sahut Amrul.

Baca juga:  Berharap Nilai Passing Grade PPPK Diperkecil

Belum dipastikan apakah surat pengunduran diri Kades Belo akan berujung pada penunjukan caretaker ataukah masih sekedar pembinaan, masih butuh kajian lebih lanjut. (bro)

error: Content is protected !!