Diduga PT. IWIP Caplok Lahan Warga Haltim

PT. IWIP

MABA – Pencaplokan sebagian wilayah kabupaten Halmahera Timur (Haltim) oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), membuat ketua Komisi III DPRD kabupaten Halmahera Timur Ashadi Tahjuddin kesal

Ashadi mengatakan, peran DPRD dan pemerintah Haltim untuk mengawal keluhan masyarakat. DPRD semestinya membentuk Panitia khusus untuk menindaklanjuti masalah tersebut ke Dinas Pertambangan Provinsi Maluku Utara, yang sasarannya kepada Pihak yang mengeluarkan Izin Usha pertambangan (IUP) PT IWIP

“Setelah Komisi III berkordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi, kami akan mengundang PT IWIP agar bertemu dengan Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat Desa Sangaji untuk membicarkan kepentingan Halmahera Timur,” janjinya.

Ashadi kesal dengan sikap PT IWIP yang tidak memberi informasi atau pemberitahuan ke DPRD dan Pemkab Haltim, padahal perusahaan tersebut telah beroperasi dalam wilayah Haltim.

Sementara Ketua Formas Malut Sejabodetabek, Jaidi Abdul Ghani, Selasa (23/6) menegaskan, PT IWIP tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan yqng masuk pada Wilayah Kabupaten Halmahera Timur.” Saya meminta PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) segera menghentikan aktivitas pertambangan yang sebagian mengambil wilayah administrasi kabupaten Halmahera Timur, karena melanggar izin usaha wilayah pertambangan.” Ungkap Jaidi

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan PT IWIP  terkesan Aburadur, sebab aktivitas tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah kabupaten Halmahera Timur. Sehingga apa yang dilakukan PT IWIP Itu, bisa dikatakan mafia yang merusak hutan dan mencemari limbah di sungai yang ada di wilayah Haltim.” PT IWIP jangan seenaknya mencaplok wilayah administrasi Haltim tampa diketahui pemerintah setempat, ini namanya perampokan mafia industrialisasi. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut, karena  berakibat pada kerusakan hutan dan pencemaran kali Sangaji.” kesalnya

Dia meminta agar PT IWIP untuk melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Haltim atas perbuatannya yang sudah mencaplok wilayah Haltim, jika hal tersebut tidak diindahkan, maka Forum mahasiswa Pasca Sarjana sejabodetabek akan melakukan aksi di kantor pusat Jakarta.” kami tegaskan kepada PT IWIP segera menghentikan pencaplokan tersebut dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Haltim atas pelanggaran yang dilakukan itu, kalau tidak kami akan duduki kantor pusat yang berada di Jakarta.” Ancamnya (Ais)

Berita Terkait