BOBONG – Dampak galian C yang berasal dari Gunung Merah Bobong menjadi masalah serius. Pemukiman warga tergenang air ketika curah hujan akibat sejumlah drainase tersumbat.
Kendati Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sudah menghentikan aktivitas galian C tersebut, namun langkah normalisasi belum juga dilakukan. Ini pekerjaan rumah yang amat serius dan belum dapat diatasi selama lima tahun terakhir ini.
Amatan Fajar Malut, meski aktivitas galian C di gunung merah telah dihentikan, namun dampak galian C masih menjadi masalah bagi warga Bobong, terutama yang berada di Dusun Salenga.
Penyumbatan drainase akibat tertimbun galian C ini menyebabkan air bergerak keluar melalui badan jalan dan menggenang di kawasan pemukiman penduduk.
Kondisi ini bukanlah hal baru, tapi sudah sejak masa pemerintahan Sugeng Haridjono selaku karateker Bupati Kabupaten Pulau Taliabu hingga berganti Bupati Aliong Mus yang tinggal menghitung beberapa bulan berakhir.
Penanggulangan dampak galian C ini belum pernah melibatkan pihak rekanan,. Instansi terkait seperti BPBD dan dinas PUPR hanya memindahkan galian C dari drainase maupun dari badan jalan.
Alhasil, setiap terjadi hujan lebat, drainase dan badan jalan terus tertimbun material galian C. Komisi III DPRD Malut , maupun pemerintah provinsi yang dipimpin BPBD provinsi pun berencana meninjau dampak banjir di Bobong selama ini.
Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Sutomo Teapon membenarkan agenda pemprov tersebut. Ia berharap, kehadiran pemprov akan berdampak terhadap peningkatan dan perbaikan fasilitas umum, terutama jalan dan jembatan.
Dengan begitu, anggaran provinsi diberikan untuk kepentingan pembangunan di Taliabu yang selama ini terkesan dianaktirikan. “Provinsi yang mau datang jangan hanya fokus di saluran, tapi pembangunan pembangunan lain karena Taliabu juga ini bagian dari wilayah Malut, sehingga bisa tambahkan anggaran,” cetus Sutomo. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

