LABUHA – Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan bergerak cepat melakukan penjemputan dua warga Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat.
Keduanya dijemput karena hasil swab testnya terkonfirmasi positif Covid-19. Penjemputan kedua pasien ini untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rusunawa agar tidak terkonfirmasi kepada keluarga dan warga lainnya.
Sekretaris Gustu Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Jubedi menjelaskan bahwa kedua pasien yang dinyatakan positif tersebut diketahui melakukan kontak langsung dengan Pasien Covid-19 asal Halmahera Utara. ”Kedua pasien Covid l-19 tersebut langsung di Karantina di Rusunawa,” kata Daud (1/7) kemarin.
Untuk desa Malapat sendiri yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 4 orang, dimana 2 orang lagi dilakukan Karantina mandiri di rumah karena sudah lanjut usia. “Dua orang lagi karantina mandiri di rumah, tetapi dalam pengawasan penjamin,” katanya. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

