Kemenag Halsel Cari Aset Seluruh KUA

Kemenag Halsel

LABUHA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan berencana akan menginventarisir seluruh Barang Milik Negara yang ada diseluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di 30 kecamatan.

Hal ini disampaikan Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenag Halsel Juhari S Tawari dalam rapat bersama dengan seluruh Kepala KUA. Juhari menyebut, yang dibicarakan dalam rapat tersebut terkait masalah Barang Milik Negara (BMN) atau aset yang dimiliki KUA, baik bergerak maupun tidak bergerak, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terutama saat terjadi roling jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru.

Juhari berharap, aset tersebut tidak berpindah tangan. “Jadi pada saat pindah tugas tidak boleh membawa aset milik kantor, baik itu berupa kendaraan maupun barang tidak bergerak,” tegas Juhari, Rabu (8/7).

Juhari menjelaskan, penertiban seluruh BMN milik KUA diharapkan dari sisi pemanfaatan tercatat penggunaannya dan terkoordinir langsung oleh Kasubag. Selain tertib aset, rapat juga membahas menyangkut disiplin PNS di lingkup KUA pasca-pencabutan work from home atau sistem kerja dari rumah berakhir. “Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus aktif masuk kantor melakukan pelayanan pada masyarakat,” tambahnya. (nan)

Berita Terkait