Polsek Jailolo Amankan Pelaku Pungli

Belasan pemuda yang dilakukan pembinaan

JAILOLO – Aksi pungutan liar berkedok perbaikan jalan di kawasan Gunung Manyasal, Desa Bukumatiti, Kecamatan Jailolo, akhirnya dibubarkan aparat Polsek Jailolo, Senin (20/04/2026).

Sebanyak 11 pemuda diamankan setelah kedapatan menimbun jalan rusak, lalu meminta uang kepada setiap pengguna jalan yang melintas. Modus ini dilakukan dengan dalih imbalan kerja, namun prakteknya dinilai meresahkan karena disertai unsur paksaan.

Kapolsek Jailolo, Iptu Latita, menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi.

“Perbaikan jalan bukan alasan untuk menarik uang dari masyarakat. Ini sudah masuk kategori pungli dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Aksi para pemuda itu berlangsung selama beberapa jam dan sempat membuat pengguna jalan merasa takut melintas. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas tersebut.

Seluruh pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Jailolo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil inisiatif yang melanggar hukum, meskipun dengan alasan membantu fasilitas umum. (ais)

Berita Terkait