MOROTAI – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah konkret berupa pemetaan ulang objek pajak dan retribusi serta percepatan penyusunan regulasi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, saat memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, Senin (20/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya identifikasi dan penataan ulang seluruh potensi sumber pendapatan daerah agar dapat dikelola secara optimal dan terukur.
Sejumlah objek pendapatan yang selama ini belum maksimal akan ditata ulang dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pemungutan.
“Semua objek pajak dan retribusi harus dipetakan dengan jelas, kemudian ditetapkan dalam regulasi yang kuat agar pengelolaannya memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” tegas Rusli.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

