Gerindra Usung MHB-Asghar di Pilwako Ternate

Hasan Bay menerima rekomendasi Gerindra

TERNATE Jelang Pemilihan kepala daerah  di Kota Ternate, sejumlah partai sudah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada jagoan mereka masing-masing. Salah satunya dari partai Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto ini telah merekomendasikan M. Hasan Bay dan M. Asghar Saleh sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.

Rekomendasi yang diteken oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani dengan nomor 06-753/Rekom/DPP-Gerindra/2020 tentang rekomendasi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate periode 2020-2024 tertanggal 18 Juni 2020.

Penyerahan rekomendasi ini dilakukan pada Selasa (21/7) oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, didampingi Waketum Bidang Organisasi Prasetyo dan Korwil Maluku-Maluku Utara Taslim Azis kepada M. Hasan Bay, ini berarti kedua pasangan ini telah memiliki dukungan sebanyak tiga kursi dimana sebelumnya pasangan dengan akronim MUHASABAH ini mendapat dukungan dari Partai Hanura satu kursi, dan Gerindra dua kursi di DPRD Kota Ternate.

Koordinator Wilayah Partai Gerindra, Maluku-Maluku Utara Taslim Aziz mengatakan, rekomendasi dengan nomor surat 06-753/Rekom/DPP-Gerindra/2020, itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, kepada Muhammad Hasan Bay pada pukul 15.25, disaksikan Waketum Bidang Organisasi Prasetyo dan dirinya selaku Korwil Maluku, Maluku Utara 

Taslim bilang, sebelum memutuskan memberikan rekomendasi kepada pasangan itu, DPP partai Gerindra lebih dulu menggodok 5 nama berdasarkan hasil penjaringan yang diserahkan oleh DPD Gerindra Malut ke DPP yakni Muhammad Hasan Bay, M. Yamin Tawari, Iswan Hasjim dan M. Tauhid Soleman.” Jadi tadi (hari ini, red) DPP resmi menyerahkan Rekomendasi ke Muhammad Hasan Bay dan Muhammad Asghar Saleh. Jadi keputusan DPP berdasarkan pertimbangan yang matang, termasuk survey,” kata Taslim.

Dalam isi surat rekomendasi tersebut, DPP meminta kepada DPC Gerindra Kota Ternate untuk segera berkoordinasi dengan bakal calon Wali Kota Ternate. Sebelumnya, pasangan Muhasabah sudah mendapat SK rekomendasi model B1.KWK dari partai Hanura dalam Surat Keputusan Nomor: 070/B.3/DPP-Hanura/VI/2020, tanggal 29 Juni 2020, yang ditandatangani Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika.

Dengan rekomendasi tersebut, bakal pasangan calon Muhasabah saat ini sudah memegang dua rekomendasi. Namun, pasangan Muhasabah membutuhkan rekomendasi minimal dengan kuota 3 kursi agar memenuhi syarat mendaftar ke KPUD.(cim)

Berita Terkait