MABA – Badan pengawasan pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Selasa (4/8) menggelar rapat koordinasi dan pembahasan program dengan sentra Gakkumdu Haltim, yang dihadiri kejaksaan dan Polres Halmahera Timur.
Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir mengatakan, rapat yang diagendakan Bawaslu itu, membahas persoalan Pelanggaran di setiap tahapan,” rapat koordinasi ini dilakukan untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilihan, termasuk tahapan coklit yang dilaksanakan sekarang ini.” katanya
Dikatakan, selain pemetaan potensi pelanggaran dalam tahapan coklit, juga mencocokan penetapan DPT bagi wilayah yang dianggap melakukan pelanggaran, “ dalam rapat koordinasi ini dibahas potensi pelanggaran pidana pemilu pada tahapan pencocokan dan penelitian sampai pada tahapan penetapan di DPT, kami melakukan pemetaan bagian mana saja di tahapan DPT yang akan menjadi potensi pelanggaran,” terangnya
Dia meminta sentra Gakkumdu agar memiliki data sebagai pertimbangan dalam proses pelanggaran yang nanti akan terjadi,” sehingga paling tidak sentra Gakkumdu memiliki data awal dalam melaksanakan proses pemantauan terhadap pelanggaran yang nantinya terjadi,” pintahnya
Tambahnya, jika terdapat pelanggaran pada tingkat tahapan pilkada serta pemutakhiran dan penelitian daftar pemilih, sentra Gakkumdu Haltim tidak segan menyikapi persoalan tersebut.” Sentra Gakkumdu tetap berkomitmen untuk menindak siapa saja yang mencoba melakukan pelanggaran pada tahapan pilkada, termasuk pemutakhiran dan penelitian daftar pemilih.” tegasnya.(ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

