HALTENG – Target pendapatan sektor UPTD Pengelolaan Pendapatan Halmahera Tengah (Halteng) tahun 2026 pada sektor Pajak Alat Berat telah melampaui target yang diberikan oleh Gubernur Maluku Utara (Malut).
Kepala Seksi Penagihan UPTD P2D (Samsat) Halteng Wisnu Wardhana kepada Fajar Malut menyebutkan, target yang diberikan untuk tahun ini sebesar Rp. 800.000.000.
“Pada evaluasi pendapatan triwulan I UPTD P2D Halmahera Tengah sudah mencapaiRp. 1.024.415.081, atau 128,05 persen.” Kata Wisnu Wardhana sambil mengutip penyataan Kepala UPTD P2D Halteng Sabry Husen.

Kepala Seksi Penagihan UPTD P2D (Samsat) Halteng Wisnu Wardhana
Kata dia, ini merupakan wujud komitmen dari target yang diberikan oleh Gubernur Malut. Selama tahun 2026 sudah sebanyak 16 perusahaan yang menguasai/memiliki alat berat dan melakukan kewajibannya untuk membayar pajak alat berat.
Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2025 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

