Ratusan Pengemudi Bentor Kepung Kantor DPRD

Ratusan pengemudi bentor kepung kantor DPRD Morotai

DARUBA – Tolak program pengadaan 200 Becak Motor (Bentor)  oleh Pemda Kabupaten Pulau Morotai, ratusan Bentor mengepung Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Senin (10/8).

Aksi konvoi  pengemudi Bentor  ini dilakukan di beberapa titik, yakni mulai di taman Daruba dilanjutkan di Pasar Baru Rakyat Gotalamo dan Kantor Bupati serta Kantor DPRD. Aksi ini sebagai bentuk protes atas kebijakan Pemda Kabupaten Pulau Morotai yang mau membuat pengadaan 200 unit Bentor tahun ini.

Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai menerima perwakilan sejumlah supir Bentor, untuk diadakan pertemuan di ruang rapat DPRD. Hearing itu dipimpin  Wakil Ketua DPRD Morotai Fahri Hairuddin diikuti oleh sejumlah anggota DPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Hukum, Ketua DPC Organda  Irfan Abd Rahman bersama jajarannya. Dalam hearing tersebut, sejumlah supir Bentor mengaku, sebelum masa pandemi pihaknya sehari mendapatkan penghasilan kurang lebih Rp 150 ribu perhari, tetapi dalam masa pandemi rata-rata mendapatan supir Bentor  kurang lebih 50 ribu perhari. “Karena itu menambah jasa angkutan Bentor, ini saya anggap tidak tepat karena akan menurun lagi pendapatan kita,” kata salah satu supir bentor.

Ketua DPC Organda  Irfan H Abdul  menegaskan agar ditunda dulu dalam pengadaan 200 Bentor oleh Pemda Morotai, perlu dilakukan pendataan rasio jumlah penumpang dan  pendapatannya terlebih dulu.  

“Dalam usaha Bentor antara pengusaha dan sopir sudah biasa, karena itu adalah kompetisi dalam berusaha untuk Pemda agar tidak ikut campur dalam hal ini. Harus ada asuransi penumpang Bentor karena bila ada kecelakaan bisa memakai jasa asuransi,” pintanya.

Ia menyarankan agar pihak Pemda Morotai berkoordinasi dengan Samsat terkait asuransi penumpang Bentor dan pembayaran pajak sekaligus pembayaran asuransinya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan  Ahdad Hi Hasan menjelaskan pengadaan Bentor ini bertujuan agar bagaimana bisa membantu para sopir Bentor untuk meringankan setoran kepada para pelaku usaha Bentor, tetapi dari masyarakat itu sendiri yang salah dalam mengartikan harga tarif tersebut.

“Di Morotai  ada kurang lebih 500 Bentor dan yang masih layak beroperasi sebanyak 364 Bentor dan sisanya sudah tidak layak untuk dioperasikan. Sehingga itu, Pemda Morotai membuat pengadaan 200 unit Bentor, untuk membantu dan menciptakan lapangan pekerjaan  bagi masyarakat yang tidak memiliki Bentor,” terangnya.

DPRD akhirnya mengambil sikap agar untuk sementara waktu pengadaan 200 Bentor dihentikan sampai ada pembahasan atau kajian khusus dari pihak Dinas Perhubungan, DPC Organda, Satgas CLK bersama Ketua Bentor untuk mencari solusi yang terbaik.

Berita Terkait