SOFIFI – Hotel Sahid Bella Ternate sebagai tempat lokasi karantina pasien Covid-19 Maluku Utara (Malut) akan dibubarkan pada akhir Agustus.
Pasalnya, Gugus Tugas (Gustu) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku Utara sudah tidak lagi memakai Hotel tersebut sebagai lokasi karantina pasien terpapar Corona. Sekretaris Gustu Malut, Samsuddin A Kadir, Selasa (11/8) mengatakan, penetapan tanggap darurat akan berakhir pada 29 Agustus 2020, karena itu, Gustu akan melakukan rapat untuk mengkajinya kembali.
“Namun, pengkajian internal Hotel kita tidak lanjutkan lagi, dan akan dipindahkan ke Sofifi, tapi ini juga belum ada keputusan,” ungkapnya.
Dikatakan, pasien yang terpapar corona sudah mulai berkurang. Dan saat ini, lokasi karantina, yakni Hotel Sahid masih dipakai petugas kesehatan untuk beristirahat. “Kita pindahkan lokasi karantina di Sofifi, juga ada permintaan dari Direktur RSUD Chasan Boesoirie untuk menyiapkan 12 kamar untuk Tim Medis yang melakukan perawatan pasien positif covid,” ucapnya.
Menurut Samsuddin, perawat yang menangani pasien positif tidak langsung pulang ke rumah, tetapi harus dikarantina selama satu Minggu, kemudian bisa dipulangkan ke rumah masing-masing.
Dikatakan, dalam protokol revisi ke-5 memaksakan petugas bekerja lebih keras, karena pasien dipulangkan ke rumah dalam kondisi masih sakit dan bisa saja pasien tersebut bisa bergaul dan berinteraksi dengan masyarakat.” Begitu juga selama 14 hari tidak lagi dilakukan Swab, dan langsung dikatakan sembuh,” tuturnya.
Namun lanjut dia, harus ada upaya dalam penanganan berdasarkan protokol kesehatan, maka Satgas harus mempunyai cara untuk bisa mendisiplinkan masyarakat. Begitu juga, Bupati dan Walikota harus menyiapkan Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota terkait dengan sanksi dalam aturan itu. “ Sanksi itu berdasarkan Pergub dan Perwali dan Perbup. Misalnya, tidak ada masker sanksinya apa ? dan sebagainya,” terangnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

