Warga Guraping Tolak Pemindahan Kapal Cepat Berlabuh di Pelabuhan Darko

KM Expres Cantika 08 Di Pelabuhan Guraping

TIDORE – Masyarakat Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, menolak keras pemindahan aktifitas pelayaran kapal cepat KM Expres Cantika 08 dari pelabuhan Guraping ke Pelabuhan Darko, Kelurahan Sofifi Kecamatan Oba Utara.

Kapal rute ternate – sofifi ini, semula ditetapkan berlabuh di Pelabuhan Darko, namun karena pertimbangan akses transportasi bagi ASN Provinsi Maluku Utara yang cukup jauh, sehingga pemerintah Provinsi kemudian memindahkan aktifitasnya ke Pelabuhan Guraping,” ungkap Ketua Karang Taruna, Kelurahan Guraping, Julfikar Marajabesy.

Ia mengaku, aktifitas KM Expres Cantika 08 di Pelabuhan Guraping sudah berpangsung sepama satu minggu. kehadiran kapal ini, telah memiliki dampak ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh Masyarakat Guraping, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beserta pelaku transportasi umum.

“Jika kapal ini dipindahkan berlabuh di pelabuhan darko, maka secara tidak langsung akan mematikan ekonomi masyarakat yang ada di guraping,” tambahnya.

Ia mengaku, meningkatakan pendapatan Masyarakat, kehadiran kapal cepat di pelabuhan Guraping, juga mempermudah aktivitas para ASN untuk menuju ke Kantor Gubernur guna melakukan pelayanan pemerintah.

Berita Terkait