DARUBA – Diduga selingkuh dengan seorang guru honorer SD yang berstatus istri orang berinisial AL, mantan Kepala Desa (Kades) Gorua Utara di Kecamatan Morotai Utara yakni MW, dilaporkan ke polisi oleh suami AL, Sadam M Anho.
MW bahkan dilaporkan dengan tuduhan perzinahan. MW dilaporkan ke Polres Morotai sejak 10 Agustus lalu, dengan nomor laporan LP/37/VIII/2020/SPKT, isi pengaduannya telah terjadi peristiwa perzinahan di desa Gorua Kecematan Morotai Utara.
Alasan Suami AL, Sadam, melaporkan BD dengan tuduhan perzinahan setelah istrinya AL mengaku pernah berhubungan badan dengan MW. Tapi sebelum pengakuan AL ke suami, perselingkuhan keduanya terkuak pertama kali melalui video call bugil AL bersama MW yang beredar di media sosial.
Dari video call bugil tersebut, barulah diketahui bahwa AL pernah berhubungan intim dengan MW usai di tanyakan oleh suaminya. “Setelah istri saya mengaku saya langsung tanya ke istri (AL) sudah berapa lama ngoni punya hubungan ?, istri saya katakan sudah 8 bulan. Terus sudah berapa kali ketemu dan berhubungan badan ?, istri saya mengaku sudah 6 kali ketemu dan berhubungan badan juga sudah 6 kali. Setelah mendengar saya langsung membawa semua bukti untuk membuat lapor di Polres,” ungkap Sadam kepada wartawan, Senin (31/8).
Sadam mengaku pertama kali mengetahui perbuatan keduanya, usai memeriksa handphone istrinya. “Ada yang mengirim ke mesengger bukti foto pada tanggal 6 Agustus, kemudian saya tanya kepada istri, dan istri mengaku semua perbuatannya. Tapi sebelum di kirim bukti foto ke saya, dia (pelaku) sudah mengirim foto ke hendphone istri saya, dan dia ancam istri saya, tapi istri saya tetap menolak untuk bertemu. Jadi, dia (MW) bilang kalau ngana tolak, saya kirim foto ini di ngana pe laki, dan kemudian foto itu di kirim ke istri saya dan saya lihat, terus ada akun satu lagi kirim foto yang sama ke mesengger,” cerita Sadam.
Ia menegaskan kasus ini tetap akan diselesaikan secara hukum. “Jadi masalah ini saya tetap diproses,” tegasnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Efrian Mustakim Batiti saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar ada laporan terkait dengan masalah itu. Jadi, kasus itu sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Dari unit PPA Polres Morotai sudah memeriksa, dan semua saksi maupun pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa,” ungkapnya. Bahkan dalam waktu dekat sudah akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
“Jadi mungkin minggu ini kita sudah lakukan gelar perkara, apakah bisa masuk ke tahap penyidikan. Tapi, dari Kanit sendiri pastikan bahwa itu sudah bisa masuk untuk dilakukan proses penyidikan,” tuntas Efrian. Diketahui AL dan Sadam menikah sejak 2015, namun belum di karunia anak. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

