MABA – Polres Halmahera Timur berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras jenis captikus ke Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur pada Kamis(03/09/20).
Kapolsek Wasile Iptu La Imbar melalui Kasubaghumas menjelaskan, anggota subsektor Wasile Tengah Bripka Arnijon Manosu dan Babhinkamtibmas Desa Hatetabako Bripka Ahmad Yani, berhasil mengamankan dua warga Desa Sailal, Kecamatan Maba yakni RS dan warga Desa Buli AW saat membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 110 Kantong plastic menggunakan Sepada Motor Warna Hitam DG 3075 NL
“Mereka mengalabui petugas membawa minuman tersebut di malam hari pukul 01.30 WIT, namun saat melewati Pos Polisi Lolobata, mereka berhasil diamankan.
Lanjut Kasubag humas, RS dan AW diamankan di Pos Pol Subsektor Wasile tengah dan di mintai Keterangan. Menurut keterangan RS dan AW, minuman di pesan di Desa Daru Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halut, kemudian minuman jenis captikus di kirim melalui jalur laut ke Desa Puao, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupten Haltim dan dijemput oleh Yeni warga Desa Puao.
Lanjut RS dan AW, warga Kecamatan Maba mengambil minuman keras jenis Captikus di rumah Yani, minuman ini rencananya akan di bawa ke Desa Tutuling Jaya Kecamatan Wasile Timur untuk dijual.
Menurutnya, RS dan AW diberikan Pembinaan Oleh Personil Subsektor Wasile Tenga, keduanya mengakui kesalahanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dengan membuat pernyataan, jika kemudian hari mengulangi perbuatan yang sama, maka bersedia diproses sesuai peraturan yang berlaku. (cr-04)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

