Pencopotan Bahrain Kasuba Dari Ketua PKPI Dianggap Sepihak

PKPI

LABUHA – Pemecatan Bahrain Kasuba dari Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Provinsi Maluku Utara (Malut) dianggap sepihak.
Wakil ketua PKPI Provinsi Malut Ashar mengatakan, pergantian ketua PKPI Kabupaten Halsel dianggap inprosedural karena tidak melewati mekanisme partai, sehingga dianggap cacat demi hukum.

“SK yang di bawah oleh Ketua Masrul Hi Ibrahim sepihak tidak ada rapat antara pengurus DPP Provinsi Malut,” Kata Ashar Jumat (4/9). Ashar menuturkan SK dikeluarkan itu bukan usulan dari DPP, sehingga secara hirarki dan etika organisasi salah, karena sudah diatur dalam ADRT partai. “Semua itu harus melalui mekanisme karena ini partai dan itu ilegal,” tuturnya.
Menurut Ashar Ada dua hal yang terjadi dalam SK pergantian pengurus PKPI Kabupaten Halsel, pertama pemalsuan dokumen serta kejahatan politik yang dilakukan, sehingga akan dilaporkan ke Polda Malut. “Hari ini kita akan laprkan masalaah ini ke Polda Malut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ashar menambahkan sampai ini PKPI Provinsi Malut tetap mengusung Bahrain Kasuba sebagai calon Bupati Halsel, dan itu tetap dikawal sampai pada pendaftaran di KPU. (nan)

Baca juga:  Begini Kronologis 4 Korban Tenggelam Cahaya Arafah Ditemukan Tim SAR
error: Content is protected !!