SANANA – Tiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), empat kepala desa dan satu sekretaris desa, diperiksa Bawaslu Kepsul, Selasa (8/9), karena diduga mendukung bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-Umar).
Dari 8 orang ini, mereka memiliki kategori dugaan kasus yang berbeda. Untuk tiga pejabat Pemkab Kepsul itu, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas), Ishak Umamit, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), A. Fataha Umasangaji, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Imran Umalekhoa.
Mereka dipanggil karena Bawaslu mendapati foto Kadiknas sedang merapikan jas dan dasi yang digunakan oleh bakal calon Wakil Bupati, Umar Umabaihi. Foto itu dikirim ke dalam grup WhatsApp yang tertulis ‘Pimpinan SKPD’. Yang mengirim foto itu bernama Veyna Ibrahim dengan Captionnya ‘ini baru cinta. Bukan beta cinta se, tapi nyaman deng dia (bukan saya cinta kamu tapi nyaman dengan dia). Ijin pos pak Kadis dan pak ass 1’.
Setelah foto itu dikirim, Kepala PMD langsung menanggapi dengan komentarnya, “alhamdulilah. Allahu Akbar”. Sedangkan komentarnya Kepala BKPSDM, yaitu ‘Ika bal daahi pel (ini yang betul sudah)’.
Sedangkan untuk empat kepala desa (Kades) dan sekdes, antaranya Penjabat (Pj) Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah, Sukedi Buamona, Kades Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, M. Ali Masuku, Kades Waiham, A. Hair Teapon, Kades Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Adisen Ipa dan Sekretaris Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Andili Duwila. Mereka diduga ikut bersama pendukung HT-Umar pada saat pendaftaran di KPU, Minggu (6/9).
Bawaslu mendapati mereka di tengah kendaraan yang sedang menuju ke KPU. Kemudian, mobil yang mereka gunakan itu diduga mobil dinas. Saat ini, mobil tersebut sedang ditelusuri oleh Bawaslu Kepsul.
“Iya, kami baru saja selesai meminta klarifikasi terhadap beberapa kepala dinas dan empat kepala desa dan satu sekdes,” kata Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Kepsul, Ajuan Umasugi saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/9).
Ajuan mengatakan, ini menjadi temuan langsung dari Bawaslu Kepsul. Pada saat pemeriksaan, baik kepala dinas maupun pejabat desa tersebut memberikan alasan yang berbeda. “Kalau Kadis Pendidikan, saat ditanya kenapa merapikan dasinya bakal calon Wakil Bupati, Umar Umabaihi, yang bersangkutan memberikan alasan bahwa dia melakukan itu karena Umar adalah pimpinannya di struktur pemerintahan,” bebernya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

