TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menemukan sejumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) di setiap rumah.
“TMS itu ketika saat Coklit PPDP dari rumah ke rumah dan menemukan sejumlah pemilih yang telah meninggal dunia, ada ganda,” kata Anggota komisioner KPU Malut, Reni Syafrudin A Banjar, Rabu (9/9).
Menurut dia, sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat ini karena terdapat nama ganda antara Kabupaten dan Kota, antar kecamatan, dan Desa Kelurahan. Begitu juga dengan pindah domisili, beralih status dari Sipil menjadi TNI/Polri, TMS tidak dikenal. “Maksud dari TMS tidak kenal ini yaitu, sudah ditanya RT/RW, tetangga depan belakang tetapi yang bersangkutan tidak dikenal di domisili tersebut, artinya TMS bukan penduduk setempat,” ucapnya.
Namun, Reni belum mengakui jumlah pemilih TMS di setiap Wilayah Pemilihan. Sebab tahapannya akan disampaikan ke publik pada 14 September agar ada tanggapan dari Stakeholders, Bawaslu Kabupaten dan Kota, Partai Politik, Dinas Dukcapil maupun masyarakat.
“Kalau dalam uji publik, jika terbukti benar akan diubah data dan dimasukkan ke daftar pemilih sementara dan dibenarkan jika memang ada masukan, dengan memasukkan data autentik dengan menyertakan nama Pemilih, NIK, lokasi TPS. Dan KPU akan menindaklanjuti masukan dan tanggapan sesuai ketentuan peraturan perundangan,” jelasnya.
Dia menyampaikan, data TMS belum direkap secara keseluruhan, tetapi daftar pemilih sementara (DPS) dalam rekapitulasi Form model A.1.1.KWK sudah tidak bermasalah, sesuai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS yang dilaksanakan pada Tanggal 7 – 8 September Tahun 2020.
Diantaranya, KPU Kabupaten Kepulauan Sula jumlah DPS laki-laki 30.164, perempuan 30.554, total sebanyak 60.718 pemilih. KPU Kabupaten Halmahera Timur jumlah DPS lakk-laki 29.043, perempuan 27.505, total 56.548. KPU Kabupaten Halmahera Selatan jumlah DPS laki -laki 79.318, perempuan 75.706, total 155024. KPU Kota Ternate jumlah DPS laki – laki 56.461, perempuan 59.419, total 115.880. KPU Kabupaten Pulau Taliabu jumlah DPS laki – laki 19.279, perempuan 18.441, total 37.720. KPU Kabupaten Halmahera Utara jumlah DPS laki – laki 61.892, perempuan 60.596, total 122.488. KPU Kota Tidore Kepulauan jumlah DPS laki – laki 35.438, perempuan 36.598, total 72.036, dan KPU Kabupaten Halmahera Barat laki – laki 39.817, perempuan 39.080, total 78. 897.
Kemudian, lanjut dia, KPU Kabupaten dan Kota akan menyampaikan salinan DPS ke PPS melalui PPK untuk diumumkan baik di desa/kelurahan.
“Kami menghimbau agar masyarakat dapat berperan aktif untuk mengecek namanya dan jika memang belum terdaftar maka dapat dilaporkan ke PPS agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih sebelum penetapan DPT Pada tanggal 9 sd 15 Oktober 2020,” terangnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

