TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan hingga kini belum menetapkan tempat untuk digelarnya pencabutan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, 24 September 2020.
“Ada dua tempat, pertama Aula KPU Kota Tidore Kepulauan dan Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan,” kata Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan.
Selain dua tempat itu, Abdullah menyebut bisa saja pengambilan nomor urut dilakukan diluar ruangan seperti di Open Space Kelurahan Tomagoba sembara terus membangun kordinasi dengan instansi terkait menyangkut protocol Covid-19.
“Untuk massa yang hadir pada saat pencabutan nomor urut itu secara keseluruhan sebanyak 100 orang, jadi 100 orang ini bukan pasangan AMAN bawa 100 atau BAGUS bawa 100 dan SALAMAT bawa 100 tidak, melainkan dalam satu ruangan itu hanya diisi 100 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alud sapaan akrab Abdullah Dahlan ini mengatakan bahwa meskipun penetapan untuk pasangan calon masih dilakukan pada tanggal 23 sepetember 2020, namun dirinya memastikan bahwa ketiga pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, baik AMAN, SALAMAT dan BAGUS sudah pasti dinyatakan lulus dari Bakal Calon menjadi Calon, hal itu dikarenakan tiga pasangan ini telah memenuhi syarat. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

