TERNATE – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha II 2020. Sebanyak 60 personel diturunkan ke lapangan. Penginapan dan kos-kosan yang jadi sasaran operasi. Hasilnya, puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Pasangan hubungan terlarang ini ditemukan saat sedang menginap di penginapan dan kamar kos. Ada yang mabuk-mabukan, dan ada pula berkelompok dalam satu kamar kos yang dicurigai melakukan pesta miras.
“Mereka langsung kita serahkan ke Team Gerak Revolusi Mental (TGRM) Polda Malut untuk dibina,” Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut, AKBP Yuri Nurhidayat ketika dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Operasi berlangsung selama 14 hari. Dimulai dari 12 sampai 25 September 2020. Razia ini guna menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak tahun 2020 yang kondusif. Operasi pekat ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sasarannya peredaran minuman keras (Miras), perjudian, prostitusi dan premanisme.
“Polda berharap masyarakat ikut ciptakan situasi yang kondusif jelang Pilkada tahun ini,” harapnya. Disaat bersamaan, salah satu oknum anggota polda juga ikut terjaring razia. Ironisnya, oknum polisi yang diduga pesta miras di kamar kos Ananda yang berlokasi di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.
Lebih ironis lagi, sejumlah teman-temannya diamankan ke kantor Ditreskrimum, oknum anggota polisi tersebut justru dibebaskan. Yuri menegaskan, jika ada oknum polisi yang terjaring razia tetap diproses, dan sudah sesuai perintah. “Nanti akan diproses kalau benar oknum anggota polisi terjaring razia,” tegas Yuri.
Bahkan kata Yuri, mereka akan diamankan oleh Pembinaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut, selanjutnya diperiksa oleh Provos. “Siapa saja oknum polisi yang terjaring razia dalam operasi tetap diproses,” tandasnya. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

