Hari Ini Mahasiswa Malut Kuliah di Jalan

Aksi Mahasiswa di gedung DPRD Kota Ternate

TERNATE – Setelah DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna pada 5 Oktober 2020. Satu per satu mahasiswa di daerah mulai turun jalan.

Di Maluku Utara, mulai Kamis (08/10/2020) mahasiswa di sejumlah Universitas di Ternate akan turun jalan memprotes RUU tersebut.

Protes mahasiswa ini bahkan sudah dimulai sejak, Rabu (7/10/2020), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Ternate sudah mendahului dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Ternate.

Mereka menilai UU tersebut hanya menguntungkan para investor dan merugikan para pekerja.

Pantau media ini, aksi yang dilakukan sekitar Pukul 10.00 pagi itu awalnya masih baik-baik saja, dan membawa spanduk yang menuntut Omnibus Law dibatalkan dan turunnya Presiden Joko Widodo. Tak lama kemudian hujan deras turun, tetapi massa tidak diizinkan aparat keamanan untuk masuk ke Gedung DPRD. Namun, semangat mereka tidak pernah padam.

Koordinator aksi Mustahdin menyampaikan, penolakan ini dilakukan karena dinilai terdapat keberpihakan pemerintah dan DPR terhadap kepentingan modal asing atau investasi untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia demi keuntungan pribadi dan kelompok oligarki.

Dia juga menilai, pemerintah dan DPR telah menggadaikan kekayaan alam bangsa ini terhadap modal asing dan tidak memperdulikan masa depan rakyat Indonesia. Sebab UU Omnibus Law mengandung muatan dan isian yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mustahdin menyebutkan, ada 8 poin muatan yang dinilai bermasalah, diantaranya, perizinan berusaha dihilangkan. Penanaman modal asing dibuka selebar-lebarnya. Pemanfaatan ruang, pesisir dan laut tidak ada peran otonomi daerah serta rakyat. Lingkungan hidup tidak lagi ekologis. Hak rakyat atas tanah dihapus. Memperpanjang kontrak tambang.

Impor dan perdagangan dibebaskan. Pendidikan tinggi layaknya dijadikan badan usaha yang berorientasi pada profit atau komersialisasikan.

Sementara Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan, prinsipnya kalau UU itu menguntungkan tenaga kerja maupun masyarakat Indonesia, maka itu sangat bagus. Selama itu dapat memberikan peluang besar bagi tenaga kerja ya tidak ada masalah.

Tetapi kalau misalnya ada pasal-pasal atau isi UU yang memberatkan masyarakat atau tenaga kerja maka penting untuk ada peninjauan ulang.

  Prinsipnya torang masyarakat ini mengharapkan agar regulasi itu dapat melindungi torang punya masyarakat dan tenaga kerja,” ungkapnya

Dia menambahkan, selagi itu masih berpihak ke masyarakat, maka baguslah. Tetapi kalau tidak ada maka mereka akan berfikir jalur tertentu untuk mengupayakannya.

“Saya sangat mengapresiasi kepada teman mahasiswa. Dan torang mendukung apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa,” sebutnya. 

Terpisah, salah seorang mahasiswa yang dihubungi Koran ini menegaskan. Pada Kamis hari ini, semua mahasiswa dari Universitas Khairun Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), IAIN Ternate, dan STIKIP Kie Raha akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Kota Ternate.

Mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI segera mencabut UU tersebut karena tidak sesuai aspirasi rakyat. “ Kita akan turun jalan besok, semua kampus di Ternate akan mogok belajar, kita akan menuntut dan mengadili Pemerintah dan DPR karena tidak mendengar aspirasi rakyat,” ucap mahasiswa yang meminta agar namanya tidak ditulis. (one/nas)

Berita Terkait