BOBONG – PT. Taliabu Godo Maogena (TGM) diduga serobot lahan warga Desa London, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu. Lahan tersebut rencananya dijadikan sebagai lokasi pendukung logpond perusahan.
Akibat main serobot, warga terpaksa menggagalkan rencana pendaratan alat berat pekan kemarin. Berdasarkan peta rencana pemanfaatan garis pantai untuk kegiatan pendukung pengelolaan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu perusahan berlokasi di Air Nabi Desa London.
“Kami pemilik lahan tidak pernah disosialisasikan, tiba-tiba datangkan kapal. Kami tetap menolak kapal sandar di lokasi,” ujar Stevi Maruanya, salah seorang warga London, juga pemilik lahan, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, lokasi pendaratan alat berat dan Logpond bahwa PT Taliabu Godo Maogena tidak pernah melakukan sosialisasi kepada dirinya sebagai pemilik lahan untuk dijadikan logpond atau lokasi pendaratan alat berat.
Stevi menyebutkan, sebagai pemilik lahan dan ahli waris keluarga besar Dagasou di desa London dan sekitarnya, menolak untuk lokasi lintasan, pendaratan alat berat dan logpond perusahan.
“Sebagai keluarga besar Dagasou tetap tegas menolak, karena kalau perusahaan ini masuk, pohon kelapa kami akan jadi korban. Rp. 500 ribu per pohon kelapa, karena hanya sesaat saja jika kami mau dibayar oleh perusahaan, jadi kami tidak mau dibayar,” tegasnya.
Penolakan pendaratan alat berat milik perusahaan PT. Taliabu Godo Maogena oleh pemilik lahan dan warga sekitarnya sudah tiga kali. Mereka meminta penegak hukum segera memindahkan kapal yang bermuatan alat berat dari perairan desa London.
Data yang dikantongi media ini, PT Taliabu Godo Maogena miliki izin usaha berupa Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) pada Hutan Produksi di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam kepada perusahan atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 65.900 dengan Nomor : SK.754/Menlhk/Setjen/HPL.0/9/2019. selama 45 (empat puluh lima) tahun. Informasi yang dihimpun media ini Senin (19/10) kemarin, alat berat milik PT TGM saat ini terpaksa dialihkan dan sudah diturunkan di Kecamatan Lede. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

