Hari Ini Sekolah Diaktifkan, Begini Prokesnya

Kadikbud Morotai Revi Dara

DARUBA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) kabupaten Pulau Morotai F Revi Dara mengatakan aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai kembali dibuka pada 3 November 2020.

Akan tetapi, kata Revi, dilakukan secara terbatas dengan sistem sif yang dibagi per orang atau rombel. “Iya dan rencana pembatasan belajar untuk satu kelas itu 10 hingga 15 orang,” jelas saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2020).

Lanjut dia, belajar tatap muka direncanakan hingga Desember mendatang, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

“Kan edaran Kementrian pembelajaran masa Covid ini tidak harus tuntas pembelajaranya, tapi bagimana mengendalikan pembelajaran supaya anak-anak tetap harus belajar, tatap muka ini kita lihat perkembangan rencana sampai Desember. Kalau dalam perjalanan tidak ada masalah, tetap belajar jalan tetapi ada batasan tidak seperti normal, seperti satu kelas 30 orang sekarang hanya 50 persen diisi untuk menjaga jarak kemudian di sekolah sediakan cuci tangan dan pakai masker,” jelasnya.

Hal ini juga telah diumumkan Dikbud melalui surat edaran nomor 420/1756/Dikbud.K/XI/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar dimasa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP Kabupaten Pulau Morotai tertanggal 2 November 2020.

Sekadar diketahui, dalam edaran tersebut terdiri dari 8 poin penting salah satunya yaitu pelaksanaan aktivitas belajar dengan tatap muka wajib atas persetujuan orang tua murid serta menjadi kesepakatan.

Apabila sebagian orang tua tetap tidak menyetujui anaknya untuk tatap muka, maka anak-anak tersebut dilakukan pelayanan khusus sebagimana ketentuan sebelumnya. (fay)

Berita Terkait