DARUBA – Anggota badan pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten Pulau Morotai, Ibrahim Musapao meminta Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Morotai, agar serius memperhatikan nasib guru honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun.
Keseriusan yang diharapkan Ibrahim adalah meminta PGRI Kabupaten Pulau Morotai, untuk memperjuangkan nasib guru honorer di Morotai usai dibukanya keran pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak 1 juta orang sebagaimana maklumat Presiden RI.
“PGRI sebagai garda terdepan dari forum guru, seharusnya memiliki perhatian dan keseriusan yang tinggi, untuk memperjuangkan nasib guru honor terutama mereka yang usianya sudah di atas 35 tahun,” kata Ibrahim Musapao.
GTKHNK baru dibentuk pada 5 September 2020. Wadah ini bukan hanya khusus bagi guru honor usia di atas 35 tahun, namun seluruh guru honorer bisa bergabung dalam organisasi ini baik tenaga administrasi di sekolah maupun penjaga sekolah.
“Kita bentuk GTKHNK supaya bagaimana kita membangun persatuan di kalangan guru honor, dalam rangka untuk memperjuangkan nasib kita sebagai guru honorer,” ujarnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

