JAILOLO – Badan pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) memeriksa 7 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, satu diantaranya istri calon bupati.
Mereka dimintai keterangan karena diduga main politik praktis terhadap salah satu kandidat diusung Partai Demokrat dan Partai NasDem.
“Iya dari 7 orang, satu istri dari pasangan calon, dia mengikuti kampanye dan pada saat kampanye mengangkat simbol dari paslon tersebut, itu masuk pada pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Alwi menyebut, istri salah satu calon Bupati diketahui seorang guru yang bertugas di SMA Eben Haeser Desa Goin, Kecamatan Ibu Utara. Terkait seorang istri calon, yang wajib mendampingi suami sebagai kontestan pilkada secara, Alwi menjelaskan, secara formal harus mendapatkan izin.
Namun, tidak menggunakan atribut kampanye, sebagaimana diatur dalam edaran kemendagri. “Jadi bisa saja Istri dari masing –masing pasangan calon mendampingi suaminya pada saat kampanye, namun tidak bisa menggunakan atribut partai maupun tidak bisa menggunakan simbol-simbol paslon, termasuk juga harus ada Izin dari instansi yang bersangkutan bertugas,” jelasnya
Selain istri cabup, 6 ASN lainnya juga melakukan hal serupa. Mereka diduga mendatangi salah satu kediaman paslon dan melakukan sesi foto bersama dan menunjukkan sikap dukungan dengan mengangkat simbol jari nomor urut.
Tujuh ASN ini berdasarkan laporan hasil screenshot foto yang beredar di media sosial facebook. Bawaslu dengan cepat memanggil enam ASN gunakan melakukan klarifikasi. “Semua sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait pelanggaran yang kami ditemukan,” kata Alwi
Hasil klarifikasi itu, lanjut Alwi, akan ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah pihaknya melakukan kajian. “Jika memenuhi unsur pelanggaran sesuai analisisnya, maka Bawaslu Halbar tindak lanjuti ke KSAN,” cetus Alwi. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

