SOFIFI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), menyetujui struktur dan komposisi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp.2.848.919.610.000.
Juru bicara Banggar DPRD Malut, Risno Sadonda saat menyampaikan Laporan Banggar tentang proses dan hasil pembahasan pada pembicaraan tingkat satu pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 pada (28/11/2020) menjelaskan, struktur komposisi anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.563.802.736.000, terdiri dari pajak Daerah sebesar Rp.329.950.963.000, Retribusi Daerah sebesar Rp.8.021.510.000, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp.225.830.263.000.
Untuk Dana Perimbangan sebesar Rp.2.247.752.781.000 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp.140.975.302.000 Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.262.976.766.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 843.800.713.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.37.364.093.000.
Adapun Belanja Daerah tahun anggaran 2021 dirancang sebesar Rp.3.378.919.610.000 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.2.239.055.083.000, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.935.749.526.000, Belanja Tak Terduga sebesar Rp.20.050.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp.184.065.000.000, Surplus/(Defisit) sebesar (Rp.530.000.000.000).
Menurut Risno Sadonda, untuk Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2021 terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.530.000.000.000, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.100.000.000.000, Penerimaan Pinjaman Daerah Rp.430.000.000.000, kemudian untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.0 (Nol Rupiah), Pembiayaan Daerah Netto sebesar Rp.530.000.000.000, dan Silpa Tahun Berkenaan sebesar Rp.0 (nol rupiah).
Dia juga menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 21 ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib yang menyebutkan, penyampaian pendapat akhir Fraksi dilakukan pada akhir pembahasan antara DPRD dan Gubernur atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili. Dari jumlah 8 Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara, semuanya menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021.
“Secara umum ke-8 Fraksi tersebut memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan pada prinsipnya, ke-8 Fraksi tersebut menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.
Sementara Wakil Gubernur Malut, M. Ali Yasin Ali saat menyampaikan pendapat akhirnya menjelaskan, gambaran makro struktur APBD Tahun Anggaran 2021, dari sisi target Pendapatan Daerah seperti yang telah ditetapkan dalam forum Paripurna Dewan yang terhormat ini total sebesar Rp.2,8 Triliun lebih.
Untuk mengakomodir berbagai program dan kegiatan pembangunan pada Tahun 2021, maka target Belanja Daerah sebesar Rp.3,3 Triliun Lebih, yang penggunaan dan pengelolaannya harus tetap sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp.530 Miliar.
“Pada tahun 2021 kemampuan anggaran kita masih terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus kita laksanakan,” katanya. Karena itu, diharapkan kebijakan program-kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2021, tetap ditujukan pada proses penanganan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah.
“Kepada Pimpinan Perangkat Daerah pengelola pendapatan, Saya mintakan perhatian khusus agar mengoptimalkan kinerja penerimaan pendapatan di tahun 2021, sehingga belanja kegiatan tahun 2021 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan. Harapan ini, tentunya dilandasi keinginan dan komitmen agar pembangunan yang dilaksanakan pada gilirannya dapat mewujudkan akselerasi pembangunan daerah untuk mewujudkan visi Maluku Utara SEJAHTERA 2024, yang tentu bersinergi juga dengan berbagai kebijakan program prioritas Pemerintah Pusat,” harapnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

