Bawaslu Kepsul Rekomendasi PSU di 6 TPS

Bawaslu Kepsul

SANANA – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 6 TPS, yakni  5 TPS di Desa Mangoli dan 1 TPS di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah. 

“Iya, kami sudah mengeluarkan rekomendasi PSU di 6 TPS dan sudah diberikan ke KPU untuk ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila dalam konferensi pers, Senin (14/12/2020). 

Iwan mengatakan, sesuai hasil penelusuran, pengkajian dan penelitian dari Bawaslu Kepsul, problem yang terjadi di 6 TPS itu, berdasarkan Undang-undang nomor 10, pasal 112 pada poin e tahun 2016 sudah sangat jelas. Di situ berbunyi, pemilih yang tidak punya hak pilih telah melakukan pencoblosan lebih dari satu orang, maka bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU.

“Kejadian ini kami temukan di 6 TPS yang ada di Desa Mangoli dan Waitulia. Rata-rata masalah yang Bawaslu temukan di TPS tersebut yaitu pendamping yang secara langsung melakukan pencoblosan terhadap keluarganya yang sudah lanjut usia, dan disabilitas. Jumlah pendamping lakukan coblos itu bukan hanya 1 atau 2, tetapi ada sampai 7 dan 8 orang,” ujarnya. 

Anehnya, pemilih lanjut usia dan disabilitas pada saat mau coblos, dia menambahkan, KPPS setempat tidak membawa kotak ke rumah pemilih yang tidak bisa datang ke TPS. KPPS malah mengijinkan agar pendamping melakukan pencoblosan di dalam TPS. Padahal di dalam aturan, tugasnya pendamping itu tidak lagi melakukan pencoblosan, tetapi hanya sebatas mendampingi. 

“Ketika melihat hal itu, penyelenggara Bawaslu tingkat bawah sempat menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPPS itu tidak bisa. Namun, KPPS setempat menyampaikan ke Panwas TPS, Rosalina Gelamona bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah sesuai dengan mekanisme. Rosalina sempat ngotot untuk mencegat, warga di situ malah menyalahkan Rosalina,” beber Iwan. 

Pada Minggu (13/12/2020) kemarin, lanjut Iwan, mereka dari Bawaslu turun ke Desa Mangoli dan Desa Waitulia untuk melakukan penelusuran, mereka ketemu langsung dengan Ketua KPPS. Ketua KPPS mengaku kalau Pengawas TPS, Rosalina Gelamona sempat mengambil langkah pencegahan. “ Selain KPPS yang kita temui, kita juga temui salah satu pendamping yang melakukan pencoblosan, dia mengaku kalau Rosalina pernah cegah mereka,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsih Ayuba saat dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespon.(nai) 

Berita Terkait