TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mencatat sepanjang tahun 2020, telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sebanyak 32 kasus.
Kasatlantas AKP. Ranto Eko mengatakan, dari 32 kasus lakalantas yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Halut, menyebabkan sebanyak 30 orang meninggal dunia dan sebanyak 35 orang mengalami luka berat dan ringan.
“Untuk jumlah kecelakaan sebanyak 32 kasus dan kebanyakan terjadi kecelakaan di dalam kecamatan Tobelo,” jelasnya kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (21/12/2020).
Dijelaskannya, dalam kecelakaan yang terjadi, rata-ratanya hampir semua pengendara tidak menggunakan helm dan diduga dipengaruhi miras. “Kalau untuk kecelakaan, kebanyakan kendaraan juga tidak dilengkapi dokumennya, namun ada beberapa saja memiliki kelengkapan,” terangnya.
Kasatlantas juga menambahkan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada masyarakat dengan pemasangan brosur dan pamflet.
“Kita berusaha di jalan sehingga masyatakat selalu mematuhi lalu lintas. Kalau kita giat rutin penindakan dilapangan maka akan mengurangi angka lakalantas. Selain itu, masyarakat juga dihimbau karena jalan ini banyak yang menggunakannya, sehingga kehati-hatian dalam berkendara sangat diperlukan,” tutupnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

