Pemkab Halsel Kembalikan Temuan 46,4 Miliar

Kantor bupati Halsel

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengembalikan temuan  senilai Rp 46,4 miliar ke negara. Temuan sebesar terhitung tahun 2015 sampai 2019 berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Kepala Inspektorat Kabupaten Halsel Daud Jubedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021) kemarin mengatakan, rekomendasi temuan hasil pemeriksaan BPK yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu sebanyak 1.126 item.

”Yang suda menyelesaikan temuan BPK Perwakilan Provinsi Malut itu kurang lebih 824 rekomendasi sesuai laporan tim yang turun ke dinas/badan,” sebut Daud.

Tim Inspektorat sementara mengejar di Dinas/Badan untuk menindak lanjuti 233 rekomendasi temuan sebelum batas waktu ditetapkan. ”Insya Allah sehari dua sudah selesai semua karena tim sudah bergerak ke tiap-tiap SKPD,” ujar Daud optimis.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan 23 item yang tidak dapat dilanjutkan dengan alasan yang sah karena ada yang sudah meninggal dunia. ”Ini kami tidak bisa tindak lanjut karena yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Daud.

Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat tahun 2021 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut untuk beberapa item kegiatan yang melekat di Bidang tangkap dan budidaya. Menurut Kadis DKP Kabupaten Halsel Iksan Subur, anggaran tersebut dibagi, mulai perencanaan dan pengawasan.

Meski begitu, Iksan merinci lebih jauh kegiatan apa-apa saja karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum dikantongi. ”DPA dari dinas-dinas sampai sekarang belum diberikan oleh TPAD, padahal ini sudah pertengahan Januari 2021,” kata Iksan  ketika dikonfirmasi, secara terpisah, kemarin.

Iksan juga mempertanyakan kepada sikap BPKAD Kabupaten Halsel sampai sekarang belum mencairkan anggaran UP di setiap dinas atau badan. “Bendahara saya belum bisa cairkan UP karena alasan keuangan harus kantongi DPA dulu baru bisa cair,” ungkap Iksan. (nan)

Berita Terkait