Gelontorkan 20 Miliar Dukung Program Vaksinasi

Kepala BPKAD Tikep, Mansur

TIDORE –  Menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 30/KM.7/2020 Tentang Penggunaan Sebagian  (Earmarking) Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil dalam rangka dukungan pendanaan program vaksinasi Covid-19. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan melakukan rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan untuk membahas persoalan tersebut.

Pasalnya dalam surat tersebut, memerintahkan kepada Pemerintah Kota Tikep agar dapat mengalokasikan dukungan anggaran untuk program vaksinasi Covid-19 sebesar 4% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

“Suratnya sudah kami sampaikan ke DPRD, dan saat ini kami hanya tinggal menunggu waktu dari DPRD untuk dilakukan pembahasan secara bersama,” ungkap Mansur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tikep, saat ditemui di kantornya Kamis, (21/01/20).

Baca juga:  Halmahera Tengah Lolos Eliminasi Malaria

Lebih lanjut, dia mengaku jika mengacu pada surat itu yang mengharuskan dukungan pendanaan sebesar 4% maka dibutuhkan anggaran sekitar 20 Miliar. Sementara tekhnisnya seperti apa, kata Mansur nantinya akan dilakukan pembahasan bersama DPRD Kota Tidore Kepulauan.

“Kalau untuk 4% dari Dana Alokasi Umum maka kurang lebih sekitar 20 Miliar yang harus disiapkan Pemda, dana ini khusus untuk dukungan program vaksinasi,” jelasnya.

Apakah di Tahun 2021 tidak ada alokasi dana untuk penanganan Covid-19.? Ditanya demikian, Mansur mengaku bahwa pada tahun 2021 Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang melekat di Dana Tak Terduga (DTT) dengan nilai secara keseluruhan sebesar Rp. 15 Miliar. Hanya saja, dana tersebut tidak bisa diperuntukan secara keseluruhan sebab di dana itu juga melekat kegiatan-kegiatan lainnya.

Baca juga:  Pemkab Taliabu Siap Fasilitasi Warga Sakit

“Tahun ini kami sudah memasukan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui DTT, tapi yang diminta oleh kementrian ini dana untuk dukungan program vaksinasi harus berdiri secara sendiri,” tuturnya.

Sementara untuk menyikapi refocusing pada tahun 2021.  Mansur mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi untuk harus dilakukan refocusing. “Sejauh ini belum ada perintah untuk dilakukan refocusing, hanya sebatas dukungan anggaran terkait dengan program vaksin,” tambahnya. (ute)

error: Content is protected !!