BOBONG – Sistem keuangan desa terbaru yang mewajibkan kepada seluruh desa menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di tahun 2021 ini secara online. Kendati jaringan internet belum dapat menjangkau seluruh desa.
“Aplikasi siskeudes terbaru berbasis online yang wajib diterapkan tahun 2021 ini” kata Kepala Bidang, Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Masyarakat Hukum Adat dan Administrasi Pemerintah Desa, M. Salim Ode Hewi, kepada sejumlah awak media Selasa (09/02/2021) kemarin
Menurutnya, dengan penerapan Siskeudes membantu setiap desa dalam melakukan penginputan data agar lebih efektif dan efisien. Pada tahun-tahun sebelumnya, Siskeudes dilakukan bersifat offline, hal itu berdasarkan Permendagri Nomor 113 tahun 2014. Namun sekarang dengan sistem yang baru, Siskeudes berubah menjadi aplikasi online yang mengharuskan setiap aparatur pemerintahan desa agar mahir dalam mengaplikasikannya dengan Siskeudes versi 203.
“Itu nanti akan diberlakukan tahun ini. Karena aturan nasional, kita harus menuju ke situ, tidak melihat bahwa di Taliabu ini kondisi jaringan,” tegas pria paruh baya yang disapa pak Salim itu.
Dengan penerapan Siskeudes, lebih memudahkan DPMD untuk memantau pengelolaan keuangan di desa. “Adminnya DPMD, ini dilakukan agar supaya Desa-desa itu cepat dan efisien menginput,” tambahnya.
Untuk memuluskan rencana tersebut, DPMD setempat berencana melakukan sosialisasi selama 4 hari ke tiap-tiap desa. Apalagi, beberapa desa yang belum mengambil aplikasi Siskeudes serta belum mengikuti sosialisasi.
Informasi yang dihimpun media ini, dari 8 kecamatan, hanya satu kecamatan yang telah memiliki jaringan yang memadai, yaitu Kecamatan Taliabu Barat, selaku kecamatan yang berada di ibukota kabupaten
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Gafarudin mengatakan, pada tahun 2021 ini pemkab Taliabu akan mendapatkan tambahan Tower BST sebanyak 35 unit. Jika terealisasi di tahun ini, maka akan berdampak positif terhadap persediaan jaringan di seluruh desa. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

